Konteks Sosial-Politik Muslim Moderat di Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:53 WIB
loading...
A A A
Seperti yang telah ditunjukkan banyak orang, dua jenis kelompok Islam radikal muncul selama era pasca-1998. Pertama adalah organisasi yang terbuka dan terlihat. Gerakan-gerakan ini mudah diidentifikasi karena pendiri, anggota, dan kegiatan mereka transparan.

Selain itu, mereka merekrut anggota secara terbuka. Kelompok 'terbuka' ini termasuk mereka yang muncul dari Indonesia dan mereka yang berafiliasi dengan Islam transnasional di Timur Tengah. Kelompok yang tumbuh di dalam negeri termasuk Laskar Jihad, FPI, MMI, dan kelompok radikal kecil lainnya.

Mereka yang memiliki hubungan Timur Tengah termasuk Jama'ah Ikhwanul Muslimin (JAMI), berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Muslimin) di Mesir, dan HTI, cabang HT, yang dibuat oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani di Yerusalem pada tahun 1953. Terima kasih kepada pak Jokowi yang telah melarang HTI pada tahun 2017 dan FPI pada tahun 2019.

Kategori kedua terdiri dari organisasi radikal Islam tertutup atau bawah tanah. Kelompok-kelompok ini sulit untuk mengidentifikasi dan merekrut anggota secara diam-diam. Jemaah Islamiyah masuk dalam kategori ini. Greg Fealy berpendapat bahwa "semua organisasi ini mencari perubahan dramatis dalam masyarakat dan politik Indonesia".

Fealy lebih lanjut berpendapat bahwa kelompok Islam radikal di Indonesia dapat dibagi menjadi empat jenis; (1) politik, pendidikan, dan intelektual; (2) main hakim sendiri, merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk untuk mencegah kesalahan dan amoralitas, terutama yang tidak menjadi perhatian lembaga penegak hukum; (3) paramiliter; dan (4) teroris. Kategori pertama terdiri dari kelompok-kelompok yang tidak menggunakan kekerasan dalam mengejar perubahan Islam radikal, seperti HTI.

Dalam kategori main hakim sendiri adalah FPI dan kelompok paramiliter lainnya, misalnya, Laskar Jihad. Teroris merujuk pada individu dan organisasi yang menggunakan kekerasan atas nama agama. Perkembangan kelompok kedua ini rerata sudah stagnan, hanya di bidang kelompok politik, Pendidikan dan intelektual yang masih bergeliat.

Penguatan gerakan Islam radikal di Indonesia terjadi secara masif dan terstruktur dengan baik. Gerakan ini tidak hanya menyasar tujuan ideologis-politik dan kepentingan kenegaraan, tetapi juga menembus berbagai aspek kehidupan di masyarakat, termasuk ekspresi keagamaan.

Oleh karena itu, berbagai gerakan Islam radikal dan khususnya Islam transnasional yang disebutkan di atas dapat dianggap sebagai gerakan Islam radikal. Karena telah merambah ke berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, banyak yang beranggapan bahwa gerakan radikal keagamaan ini harus direduksi keberadaannya atau bahkan dihilangkan dalam ranah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

Karena dalam jangka panjang secara ideologis-politis, keberadaan gerakan radikal keagamaan akan mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika dilihat dari ekspresi agama, keberadaan gerakan radikal keagamaan ini akan berbenturan dengan sikap moderat dalam beragama yang telah mapan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ini karena gerakan mereka lebih fundamentalistik dan menunjukkan anti moderasi dalam ekspresi agama mereka.

Adanya liberalisasi politik di era reformasi telah membuka jalan bagi Islam liberal untuk bermunculan di berbagai kelompok organisasi keagamaan di tanah air. Menurut Greg Fealy, era reformasi tidak hanya menawarkan berbagai kebebasan, tetapi juga memberikan tantangan besar bagi Islam progresif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved