Konteks Sosial-Politik Muslim Moderat di Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:53 WIB
loading...
A A A
Seperti yang telah ditunjukkan banyak orang, dua jenis kelompok Islam radikal muncul selama era pasca-1998. Pertama adalah organisasi yang terbuka dan terlihat. Gerakan-gerakan ini mudah diidentifikasi karena pendiri, anggota, dan kegiatan mereka transparan.

Selain itu, mereka merekrut anggota secara terbuka. Kelompok 'terbuka' ini termasuk mereka yang muncul dari Indonesia dan mereka yang berafiliasi dengan Islam transnasional di Timur Tengah. Kelompok yang tumbuh di dalam negeri termasuk Laskar Jihad, FPI, MMI, dan kelompok radikal kecil lainnya.

Mereka yang memiliki hubungan Timur Tengah termasuk Jama'ah Ikhwanul Muslimin (JAMI), berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Muslimin) di Mesir, dan HTI, cabang HT, yang dibuat oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani di Yerusalem pada tahun 1953. Terima kasih kepada pak Jokowi yang telah melarang HTI pada tahun 2017 dan FPI pada tahun 2019.

Kategori kedua terdiri dari organisasi radikal Islam tertutup atau bawah tanah. Kelompok-kelompok ini sulit untuk mengidentifikasi dan merekrut anggota secara diam-diam. Jemaah Islamiyah masuk dalam kategori ini. Greg Fealy berpendapat bahwa "semua organisasi ini mencari perubahan dramatis dalam masyarakat dan politik Indonesia".

Fealy lebih lanjut berpendapat bahwa kelompok Islam radikal di Indonesia dapat dibagi menjadi empat jenis; (1) politik, pendidikan, dan intelektual; (2) main hakim sendiri, merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk untuk mencegah kesalahan dan amoralitas, terutama yang tidak menjadi perhatian lembaga penegak hukum; (3) paramiliter; dan (4) teroris. Kategori pertama terdiri dari kelompok-kelompok yang tidak menggunakan kekerasan dalam mengejar perubahan Islam radikal, seperti HTI.

Dalam kategori main hakim sendiri adalah FPI dan kelompok paramiliter lainnya, misalnya, Laskar Jihad. Teroris merujuk pada individu dan organisasi yang menggunakan kekerasan atas nama agama. Perkembangan kelompok kedua ini rerata sudah stagnan, hanya di bidang kelompok politik, Pendidikan dan intelektual yang masih bergeliat.

Penguatan gerakan Islam radikal di Indonesia terjadi secara masif dan terstruktur dengan baik. Gerakan ini tidak hanya menyasar tujuan ideologis-politik dan kepentingan kenegaraan, tetapi juga menembus berbagai aspek kehidupan di masyarakat, termasuk ekspresi keagamaan.

Oleh karena itu, berbagai gerakan Islam radikal dan khususnya Islam transnasional yang disebutkan di atas dapat dianggap sebagai gerakan Islam radikal. Karena telah merambah ke berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, banyak yang beranggapan bahwa gerakan radikal keagamaan ini harus direduksi keberadaannya atau bahkan dihilangkan dalam ranah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

Karena dalam jangka panjang secara ideologis-politis, keberadaan gerakan radikal keagamaan akan mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika dilihat dari ekspresi agama, keberadaan gerakan radikal keagamaan ini akan berbenturan dengan sikap moderat dalam beragama yang telah mapan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ini karena gerakan mereka lebih fundamentalistik dan menunjukkan anti moderasi dalam ekspresi agama mereka.

Adanya liberalisasi politik di era reformasi telah membuka jalan bagi Islam liberal untuk bermunculan di berbagai kelompok organisasi keagamaan di tanah air. Menurut Greg Fealy, era reformasi tidak hanya menawarkan berbagai kebebasan, tetapi juga memberikan tantangan besar bagi Islam progresif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)