Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun
Senin, 20 Maret 2023 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
"Baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain seperti yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang telah berhasil menambah penerimaan negara dari sektor pajak sekitar Rp7,08 triliun dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp1,1 triliun," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun
Dia menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti proses hukum jika ditemukan alat bukti terkait tindak pidana. "Nah terus yang berikutnya, apabila nanti dari laporan penyediaan pencucian uang itu ditemukan alat bukti terjadinya tindak pidana, maka LAH tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," katanya.
"Tapi ini yang TPPU ini, ini akan ditindaklanjuti yang mana ditemukan alat bukti nanti akan disidik oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik, PPNS penyidik di bidang pajak dan kepabeanan. Atau, mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya, penyidik lainnya yaitu polisi atau jaksa, atau KPK. Itu kesepakatannya," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun
Dia menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti proses hukum jika ditemukan alat bukti terkait tindak pidana. "Nah terus yang berikutnya, apabila nanti dari laporan penyediaan pencucian uang itu ditemukan alat bukti terjadinya tindak pidana, maka LAH tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," katanya.
"Tapi ini yang TPPU ini, ini akan ditindaklanjuti yang mana ditemukan alat bukti nanti akan disidik oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik, PPNS penyidik di bidang pajak dan kepabeanan. Atau, mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya, penyidik lainnya yaitu polisi atau jaksa, atau KPK. Itu kesepakatannya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :