Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun
Senin, 20 Maret 2023 - 18:30 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana jumpa pers, Senin (20/3/2023). Foto/MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp349 triliun. Hal itu diungkapkan usai rapat antara Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Mahfud menuturkan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang, baik yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau tidak.
Baca juga: Kepala PPATK dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Mahfud MD Bahas Polemik Rp300 Triliun
"Untuk itu kami bersepakat begini, satu Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (laporan hasil analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK," ujar Mahfud dalam jumpa pers.
Mahfud menuturkan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang, baik yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau tidak.
Baca juga: Kepala PPATK dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Mahfud MD Bahas Polemik Rp300 Triliun
"Untuk itu kami bersepakat begini, satu Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (laporan hasil analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK," ujar Mahfud dalam jumpa pers.
Lihat Juga :