Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

Senin, 20 Maret 2023 - 17:06 WIB
loading...
Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mencapai Rp349 triliun. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil penelitian.

Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menambahkan, TPPU tersebut sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar.

Artinya, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu. "Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (20/3/2023).





Dia meminta publik tidak berasumsi Kemenkeu melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, TPPU itu juga melibatkan dunia luar, dan bukan hanya pegawai Kemenkeu.

"Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa Menkeu korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3049 seconds (0.1#10.140)