Bawaslu Temukan 59.478 Ketidaksesuaian Prosedur dalam Proses Coklit Pemilu 2024

Jum'at, 17 Maret 2023 - 16:50 WIB
loading...
Bawaslu Temukan 59.478...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 59.478 ketidaksesuaian prosedur pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilu 2024 oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menemukan 59.478 ketidaksesuaian prosedur pada proses pencocokan dan penelitian ( coklit ) untuk Pemilu 2024 oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP/Pantarlih). Bawaslu menerima 129 aduan terkait proses coklit.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, aduan tersebut diterima posko kawal hak pilih. Jumlah aduannya dibagi menjadi 4 klaster.

"(Klaster pertama) pemilih belum terdata terdapat 98 aduan, terdapat di 10 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara," katanya, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: KPU Target Coklit Pemilu 2024 Rampung 14 Maret

Klaster kedua, 21 aduan soal pemilih salah penempatan TPS terdapat di 5 provinsi yakni di Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. "(Klaster ketiga) pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) belum dihapus dari daftar pemilih ada 10 aduan, terdapat di 5 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Sulawesi Utara," kata Lolly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved