Lepaskan Unsur Politisasi, Dinilai Jadi Faktor Penting Mengawal BUMN
Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:20 WIB
loading...
Pusat Studi BUMN menggelar Diskusi Online dengan Tema Arah Transformasi BUMN, menghadirkan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai Keynote Speaker. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi BUMN menggelar Diskusi Online dengan Tema 'Arah Transformasi BUMN'. Kegiatan ini bertujuan mengkaji dan memberi catatan atas kondisi terkini dalam reformasi BUMN di Indonesia dengan menghadirkan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai Keynote Speaker.
Dahlan Iskan memulai diskusi dengan menyatakan, pada dasarnya beliau sepakat pada pandangan bahwa negara tidak perlu ikut berbisnis. (Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP)
"Ketika negara berbisnis, maka sebenarnya swasta sedang dihadapkan pada persaingan yang tidak adil melawan BUMN yang disokong oleh negara melalui capital dan peraturan. Menyerahkan bisnis kepada swasta adalah pilihan yang bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada di BUMN," kata Dahlan, Jumat (17/7/2020).
Namun demikian, tak dapat dipungkiri, Dahlan Iskan sangat memahami sejarah dan pertimbangan-pertimbangan strategis yang melatarbelakangi adanya BUMN. Untuk itu, dirinya menyarankan untuk mengklasifikasi BUMN yang ada menjadi dua kategori, yang terkait dengan ketahanan-nasional dan BUMN yang tidak terkait.
"Untuk BUMN yang tidak terkait, secara bertahap harus dilepas ke swasta, sedangkan BUMN non-profit bisa dikelola dengan sistem pengelolaan professional," ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR)
Dahlan Iskan memulai diskusi dengan menyatakan, pada dasarnya beliau sepakat pada pandangan bahwa negara tidak perlu ikut berbisnis. (Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP)
"Ketika negara berbisnis, maka sebenarnya swasta sedang dihadapkan pada persaingan yang tidak adil melawan BUMN yang disokong oleh negara melalui capital dan peraturan. Menyerahkan bisnis kepada swasta adalah pilihan yang bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada di BUMN," kata Dahlan, Jumat (17/7/2020).
Namun demikian, tak dapat dipungkiri, Dahlan Iskan sangat memahami sejarah dan pertimbangan-pertimbangan strategis yang melatarbelakangi adanya BUMN. Untuk itu, dirinya menyarankan untuk mengklasifikasi BUMN yang ada menjadi dua kategori, yang terkait dengan ketahanan-nasional dan BUMN yang tidak terkait.
"Untuk BUMN yang tidak terkait, secara bertahap harus dilepas ke swasta, sedangkan BUMN non-profit bisa dikelola dengan sistem pengelolaan professional," ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR)
Lihat Juga :