Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:09 WIB
loading...
Mahfud MD Buka-bukaan...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tanpa memberikan kejelasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) , DPR dan pemerintah sepakat mengusulkan RUU baru yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Bahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD langsung membawa Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP itu.

"Saya mewakili pemerintah membawa surpres, saya Menko Polhukam ditemani Bapak Mensesneg, Bapak Menhan, Bapak Menkumham, Bapak MenPAN RB, dan Bapak Mendagri. Tadi seperti yang disampaikan Ibu Ketua DPR, saya membawa surpres yang berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari Presiden kepada Ibu Ketua DPR secara resmi kepada DPR, serta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Negara, (ralat) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Mahfud memaparkan, BPIP yang selama ini sudah ada dan isi RUU BPIP ini memang merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila. Sehingga, karena RUU ini berbicara tentang pengembangan ideologi Pancasila, TAP MPRS XXV/1966 harus menjadi salah satu pijakan pentingnya. Dan, TAP MPRS itu ada di dalam RUU ini dan menjadi konsideran 'menimbang', pada butir 2 setelah UUD 1945. "Butir keduanya TAP MPRS Nomor XXV/1966," ujarnya.

Kedua, Mahfud melanjutkan, rumusan Pancasila sama seperti apa yang dibacakan Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945 lalu, atau Pancasila yang sekarang tertuang di dalam pembukaan dan dipedomani selama ini tanpa ada perubahan makna. "Itu dalam satu kesatuan makna dan satu tarikan napas pemahaman," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (Baca juga: Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR ).

Mahfud menjelaskan, ini merupakan salah satu sumbang saran dari pemerintah kepada DPR. Selain itu, DPR dan pemerintah bersepakat bahwa pembahasan RUU BPIP ini akan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang mau berpartisipasi membahasnya atau bahkan mengkritisinya. Pihaknya mempersilakan publik menyampaikan pandangannya.

"Tadi kita bersapakat kita akan dibuka ini, dokumen terbuka dapat dilihat di website DPR. Kami tekankan soal Pancasila yang kita pakai secara resmi di sini kita cantumkan dalam Bab I, pasal 1, butir 1, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Pemusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," paparnya. (Baca juga: Puan Maharani Sebut RUU BPIP Tak Memuat Pasal Kontroversial ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Tok! DPR Setuju Permohonan...
Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rekomendasi
Kertanagara Raja Singasari...
Kertanagara Raja Singasari yang Pernah Berkuasa di Daha, tapi Tamat Riwayatnya Diserang Kediri
Pelemahan Dolar AS Bisa...
Pelemahan Dolar AS Bisa Jadi Malapetaka Buat Bank Sentral Asia, Kok Bisa?
India Sangkal Sistem...
India Sangkal Sistem Rudal S-400-nya Hancur Diserang Jet Tempur JF-17 Pakistan
Berita Terkini
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Jet Tempur J-10C Buatan...
Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
Dua Saudara Tua: Sinergi...
Dua Saudara Tua: Sinergi Indonesia-Malaysia di KTT ASEAN Plus
Golkar Inisiasi Koalisi...
Golkar Inisiasi Koalisi Permanen, Nasdem: Bukan Ide Baru
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved