Lepaskan Unsur Politisasi, Dinilai Jadi Faktor Penting Mengawal BUMN
loading...
A
A
A
Keberhasilan transformasi di China ini secara signifikan membantu peningkatan ekonomi negara, terbukti bahwa BUMN di China mengusasai 40% asset korporasi di negaranya sendiri, dan juga 20% income sesama perusahaan FG 500. Hal tersebut bisa dikatakan sebagai bukti empiris bahwa kepemilikan negara dalam perusahaan tidak menghalangi kinerja binis.
"Di Norwegia, Finlandia, Swedia dan Denmark yang selama satu dasawarsa ini selalu menjadi rujukan negara dengan perekonomian yang sehat, dan kultur bisnis serta kesejahteraan terbaik, perusahaan milik negara masih tetap dikuasai oleh negara dengan berbagai pertimbangan," paparnya.
Melihat praktik yang terjadi di Eropa Barat dan Amerika dengan privatisasi, serta di China dan Nordic yang tetap mempertahankan BUMNnya, Luthfi percaya bahwa faktor penentu keberhasilan transformasi BUMN bukan pada persoalan kepemilikan, tapi lebih pada tata kelola.
Luthfi mengusulkan, agar pengelolaan BUMN bisa menggunakan tiga cara utama, yaitu mengubah hubungan negara dengan BUMN menjadi hubungan professional, menjadikan kinerja bisnis (finansial dan nonfinansial) sebagai tolok ukur penilaian pengelola BUMN serta epolitisasi BUMN. Luthfi yakin bahwa negara tidak boleh berbisnis, tapi tidak ada salahnya negara menjadi pemilik perusahaan bisnis.
"Di Norwegia, Finlandia, Swedia dan Denmark yang selama satu dasawarsa ini selalu menjadi rujukan negara dengan perekonomian yang sehat, dan kultur bisnis serta kesejahteraan terbaik, perusahaan milik negara masih tetap dikuasai oleh negara dengan berbagai pertimbangan," paparnya.
Melihat praktik yang terjadi di Eropa Barat dan Amerika dengan privatisasi, serta di China dan Nordic yang tetap mempertahankan BUMNnya, Luthfi percaya bahwa faktor penentu keberhasilan transformasi BUMN bukan pada persoalan kepemilikan, tapi lebih pada tata kelola.
Luthfi mengusulkan, agar pengelolaan BUMN bisa menggunakan tiga cara utama, yaitu mengubah hubungan negara dengan BUMN menjadi hubungan professional, menjadikan kinerja bisnis (finansial dan nonfinansial) sebagai tolok ukur penilaian pengelola BUMN serta epolitisasi BUMN. Luthfi yakin bahwa negara tidak boleh berbisnis, tapi tidak ada salahnya negara menjadi pemilik perusahaan bisnis.
(maf)