Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:44 WIB
loading...
Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR
DPR bersama dengan pemerintah sepakat mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, mereka sama sekali tidak menyinggung soal pencabutan atau pembatalan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPR bersama dengan pemerintah sepakat mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) . Namun, mereka sama sekali tidak menyinggung soal pencabutan atau pembatalan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pemerintah juga langsung membawa surat presiden (surpres) yang berisi usulan RUU BPIP kepada Pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Surpres tersebut dikirim langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo. ( Baca juga: Azan Berkumandang, Demonstran Salat Zuhur Berjamaah di Depan Gedung DPR ).

Hanya Prabowo yang nampak melewati lobi Gedung Nusantara III sekitar pukul 11.55 WIB dan dijemput langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad.

"Bahwa pada kesempatan ini kami pimpinan DPR baru saja selesai menerima wakil pemerintah atau utusan Presiden yang dipimpin Bapak Menko Polhukam untuk bisa menyerahkan konsep RUU BPIP sebagai masukan kepada DPR untuk membahas dan menampung konsep-konsep yang akan dibahas bersama atau mendapatkan masukan dari masyarakat," kata Puan dalam konferensi pers didampingi semua pimpinan DPR dan menteri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)