PAN Usulkan Pembentukan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:11 WIB
loading...
PAN Usulkan Pembentukan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai perlunya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai perlunya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim . Hal itu nantinya sebagai payung hukum yang mengatur lebih komprehensif, terarah, dan sistematis terkait regulasi perubahan iklim.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan isu soal perubahan iklim bukan hal baru lagi karena telah menjadi wacana global yang gencar dibahas dan dikembangkan sebagai salah satu tantangan global dalam forum-forum internasional tiga dasawarsa belakangan ini.



"Sekalipun para ilmuwan sudah bersepakat perubahan iklim dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu secara alami maupun tidak alami seperti aktivitas manusia. Tapi sumbangan perubahan iklim akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca yang diakibatkan oleh aktivis manusia terjadi sangat signifikan," ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Kajian Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim atau Intergovermental Panel on Climate Change (IPPC) bahkan menegaskan aktivitas manusia sebagai pemicu utama perubahan iklim. Dampak atas aktivitas yang merusak tersebut kini dirasakan di berbagai belahan dunia.

Menurut Daulay, saat ini suhu bumi telah meningkat sekitar 0,8 derajat celcius selama abad terakhir. Peningkatan emisi gas rumah kaca dalam 50 tahun terakhir menunjukkan yang tertinggi dalam sejarah dan tingkat karbon dioksida di udara saat ini berada dalam tingkat tertinggi sepanjang sejarah, setidaknya dalam dua juta tahun.

"Peningkatan suhu global yang terjadi dalam beberapa decade terakhir turut mendongkrak jumlah bencana yang terkait dengan cuaca dan air seperti banjir, kekeringan, kebakaran hutan, dan sebagainya," jelasnya.

Data Dana Moneter Internasional (IMF) menyebutkan sebanyak 390 bencana alam yang terkait dengan perubahan iklim melanda dunia sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat 5,7% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 369 bencana alam.

"Indonesia juga menjadi negara yang berada pada posisi sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Beberapa dampak signifikan perubahan iklim antara lain meningkatnya bencana alam, turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan ancaman punahnya keanekaragaman hayati," paparnya.

Dilihat dari sudut pandang kebencanaan, kata dia, peristiwa bencana alam di Indonesia menunjukkan angka yang tidak sedikit. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 3.531 peristiwa bencana alam di Indonesia sepanjang 2022. Bencana yang paling banyak terjadi pada 2022 adalah banjir yakni 1.524 kejadian. Jumlah ini setara 43,1% dari total kejadian bencana nasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)