Alex Marwata Kenal Baik Rafael Alun, KPK Pastikan Penyelidikan Profesional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap profesional dalam penyelidikan terhadap mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). KPK mengklaim punya sistem yang ketat dalam menangani setiap perkara.
"Kami pastikan, penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (16/3/2023).
Pernyataan Fikri ini sekaligus merespons kekhawatiran Indonesia Corruption Watch (ICW) soal potensi konflik kepentingan dalam penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Ini lantaran Rafael Alun adalah teman satu angkatan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Ali menegaskan KPK sudah sangat paham soal potensi konflik kepentingan dalam berbagai penanganan perkara. Namun dia menjamin bahwa setiap perkara di KPK ditangani dengan profesional.
"Bahwa terkait satu alumni, satu angkatan, bahkan misalnya ada hubungan kekerabatan antara insan KPK dengan pihak yang sedang diusut kasusnya, seringkali terjadi. Karena kita semua makhluk sosial," beber Ali.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan soal pengambilan keputusan terkait tindaklanjut laporan maupun perkara yang sedang ditangani KPK. Di mana, keputusan tersebut bukan ditentukan oleh satu pihak. Bahkan, jika ada potensi benturan kepentingan, maka pihak tersebut tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.
"Bila ada potensi benturan kepentingan, maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," terangnya.
"Sebagai penegasan, pengambilan keputusan di KPK tidak pernah hanya atas dasar pendapat 1 orang semata," imbuhnya.
Ali memastikan, kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk tim dan tersistem. Termasuk, kata dia, lima pimpinan KPK yang berhak mengambil keputusan. Di mana, pengambilan keputusan harus berdasarkan kolektif kolegial lima pimpinan KPK.
"Kami pastikan, penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (16/3/2023).
Pernyataan Fikri ini sekaligus merespons kekhawatiran Indonesia Corruption Watch (ICW) soal potensi konflik kepentingan dalam penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Ini lantaran Rafael Alun adalah teman satu angkatan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Ali menegaskan KPK sudah sangat paham soal potensi konflik kepentingan dalam berbagai penanganan perkara. Namun dia menjamin bahwa setiap perkara di KPK ditangani dengan profesional.
"Bahwa terkait satu alumni, satu angkatan, bahkan misalnya ada hubungan kekerabatan antara insan KPK dengan pihak yang sedang diusut kasusnya, seringkali terjadi. Karena kita semua makhluk sosial," beber Ali.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan soal pengambilan keputusan terkait tindaklanjut laporan maupun perkara yang sedang ditangani KPK. Di mana, keputusan tersebut bukan ditentukan oleh satu pihak. Bahkan, jika ada potensi benturan kepentingan, maka pihak tersebut tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.
"Bila ada potensi benturan kepentingan, maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," terangnya.
"Sebagai penegasan, pengambilan keputusan di KPK tidak pernah hanya atas dasar pendapat 1 orang semata," imbuhnya.
Ali memastikan, kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk tim dan tersistem. Termasuk, kata dia, lima pimpinan KPK yang berhak mengambil keputusan. Di mana, pengambilan keputusan harus berdasarkan kolektif kolegial lima pimpinan KPK.