31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
31 Pasal Dianggap Inkonstitusional,...
Akademisi Pusat Studi Agraria IPB University, Rina Mardiana meyakini RUU Cipta Kerja bakal mengesampingkan kepentingan masyarakat secara luas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik Omnibus Law RUU Cipta Kerja belum usai. Sejumlah pihak, termasuk dari kalangan akademisi terus mendesak agar pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasan beleid sapu jagat tersebut.

Akademisi Pusat Studi Agraria IPB University, Rina Mardiana meyakini RUU Cipta Kerja bakal mengesampingkan kepentingan masyarakat secara luas. Dia juga menuding norma hukum itu hanya menguatkan kalangan pengusaha dan memperkuat posisi oligarki. (Baca juga: Pusat Studi IPB Sebut RUU Cipta Kerja Memundurkan Reforma Agraria)

“Menghentikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja berarti negara mempertimbangkan kepentingan kedaulatan negara. RUU ini tidak membawa kemaslahatan buat rakyat, bahkan hanya menguntungkan segelintir orang. Artinya, posisi dan status kalangan oligarki semakin menguat,” ujar Rina dalam diskusi daring, Jumat (17/7/2020).

Tak cukup itu saja, Rina bahkan menyebut dampak RUU Cipta Kerja menyebabkan runtuhnya kewibawaan konstitusi. Dalam kajiannya, ada 31 pasal yang dianggap inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Omnibus Law juga membuat proses reformasi berjalan mundur, jauh dari demokrasi, kembali pada resentralisasi dan otoriter. Kemudian, proses pembahasan beleid tersebut juga tertutup dan tidak transparan sehingga menjadi preseden buruk.

“Bobotnya juga lebih banyak ke investor. Sanksi administratif bagi pengusaha jadi ringan sekali, sedangkan kriminalisasi masyarakat makin menguat,” jelasnya.

Dia menganggap RUU Cipta Kerja jauh dari spirit antikorupsi. Bahkan, imunitas bagi pejabat lembaga pengelola investasi juga berlaku atau dikenal institutional state corruption. Termasuk juga soal legalisasi perampasan tanah. (Baca: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi)

Adapun mereka yang terdampak dari RUU tersebut nantinya meliputi petani, pekebun, nelayan, petambak, peternak, konsumen, buruh, masyarakat adat dan lokal di pedesaan. Selain itu, berimbas juga pada pencari kerja, masyarakat di perkotaan, tenaga pengajar dan komunitas akademik, usaha mikro, perempuan, pers dan kelompok minoritas.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved