Wawancara Richard Eliezer Seizin Ditjen Pas

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:08 WIB
loading...
Wawancara Richard Eliezer...
Bharada Richard Eliezer mengenakan seragam polisi saat menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, wawancara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan salah satu stasiun televisi nasional telah seizin pihaknya. Lantaran wawancara ini, perlindungan fisik yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Richard Eliezer dicabut.

"Perizinan Eliezer menjadi narasumber media itu izinnya dari Direktoral Jenderal Permasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).

Rika memaparkan, kewenangan pemberian izin oleh Ditjen PAS didasarkan Peraturan Menkumham Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. "Pasal 32, artinya di pasal itu disebutkan sepanjang warga binaan bersedia diwawancarai, maka kita persilakan," katanya.



Menurut Rika, dalam aturan itu tak disebutkan LPSK turut memberi izin kepada warga binaan yang mendapat status justice collaborator (JC) untuk menjadi narasumber di media. Rika mengakui ada pertimbangan lain dalam pemberian izin wawancara.

"Yang pasti kan pada saat wawancara itu salah satu isi surat kami adalah petugas Lapas Salemba wajib mendampingi, petugas Lapas Salemba mendampingi dan di sana ada petugas LPSK," katanya.

Untuk diketahui, LPSK memutuskan mencabut status justice collaborator (JC) Richard Eliezer, sehingga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu tidak lagi mendapat perlindungan fisik.

Baca juga: Polemik Wawancara Eksklusif Richard Eliezer, Menkumham: Kami Sudah Mengizinkan

Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan, perlindungan terhadap Richard Eliezer diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," katar Rully saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jumat (10/3/2023).

Rully mengatakan, saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba. "Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Infografis
Rekomendasi Makanan...
Rekomendasi Makanan yang Pas untuk Dibawa Malmingan Buat Camer!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved