Polemik Wawancara Eksklusif Richard Eliezer, Menkumham: Kami Sudah Mengizinkan
Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:44 WIB
loading...
Menkumham Yasonna H Laoly mengakui telah memberikan izin wawancara salah satu stasiun televisi dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Rutan Bareskrim Polri. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna H Laoly mengakui telah memberikan izin wawancara salah satu stasiun televisi dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Gara-gara wawancara ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer.
Yasonna Laoly menyatakan telah mendapatkan informasi wawancara Richard Eliezer dengan sebuah stasiun televisi nasional. Dari informasi yang didapat, wawancara itu telah seizin Richard Eliezer dan kuasa hukumnya.
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan," kata Yasonna saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).
Menkumham juga mengaku memberi izin kepada stasiun televisi nasional itu untuk mewawancarai Richard Eliezer yang tengah menjalani hukuman pokok di Rutan Bareskrim. "Kami sudah mengizinkan, dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," katanya.
Yasonna Laoly menyatakan telah mendapatkan informasi wawancara Richard Eliezer dengan sebuah stasiun televisi nasional. Dari informasi yang didapat, wawancara itu telah seizin Richard Eliezer dan kuasa hukumnya.
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan," kata Yasonna saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).
Menkumham juga mengaku memberi izin kepada stasiun televisi nasional itu untuk mewawancarai Richard Eliezer yang tengah menjalani hukuman pokok di Rutan Bareskrim. "Kami sudah mengizinkan, dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," katanya.
Lihat Juga :