Soal Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar, PPATK: Kami Sudah Kirim ke KPK Sejak Awal 2022
Kamis, 09 Maret 2023 - 09:55 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku pihaknya telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK sejak 2022. Foto/iNews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: KPK Bakal Cek Hasil Analisis PPATK Harta Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar
Ivan menduga Andhi Pramono melakukan perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: KPK Bakal Cek Hasil Analisis PPATK Harta Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar
Ivan menduga Andhi Pramono melakukan perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lihat Juga :