Laman Lindungi Pemilih KPU Diretas, Ini Saran ASITech Indonesia

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:19 WIB
loading...
Laman Lindungi Pemilih...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Advance Simulator and Technology (ASITech) Indonesia Rivira Yuana mengatakan, diretasnya laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang diluncurkan KPU pada Rabu (15/7/2020) menambah panjang daftar lembaga negara yang abai terhadap kejahatan siber.

Jika dilihat dari error message (DNS_PROBE_FINISHED_NXDOMAIN) yang muncul ketika laman itu tidak dapat diakses, memperlihatkan bahwa Domain Name System (DNS) tidak dapat menghubungkan Uniform Resource Locator (URL) dengan Internet Protocol Address (IP Address) ketika laman diakses melalui browser. Hal ini menyebabkan website itu tidak dapat diakses. (Baca juga: Siang Ini, Megawati Beri Arahan Kepada Paslon Pilkada 2020 dari PDIP)

“Serangan seperti ini, dikenal juga dengan istilah DDOS. Hal ini bisa terjadi akibat lemahnya antisipasi sistem IT yang dimiliki KPU . Harusnya, bisa dibendung melalui pertahanan siber berlapis,” ungkap Rivira Yuana dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Menurut Wakil Ketua ASITech Indonesia Toni Surakusumah, modus serangan seperti ini tidak terlalu rumit. Polanya, penyerang membuat semacam akun robot yang mengakses website tersebut secara massif dalam satu waktu, sehingga pihak lain akan sulit bahkan gagal mengaksesnya akibat keterbatasan infrastruktur yang dimiliki.

“Penanganan masalah seperti ini sudah biasa dilakukan oleh instansi lain yang lebih memiliki awareness dengan cara mengalihkan serangan tersebut ke infrastruktur pertahanan yang sudah disiapkan dan beberapa penyedia jasa sudah menjual layanan seperti ini,” terang Toni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Hacker Handala Retas...
Hacker Handala Retas 2 Juta Dokumen Rahasia dari Pusat Holocaust Israel
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved