Laman Lindungi Pemilih KPU Diretas, Ini Saran ASITech Indonesia
Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:19 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Advance Simulator and Technology (ASITech) Indonesia Rivira Yuana mengatakan, diretasnya laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang diluncurkan KPU pada Rabu (15/7/2020) menambah panjang daftar lembaga negara yang abai terhadap kejahatan siber.
Jika dilihat dari error message (DNS_PROBE_FINISHED_NXDOMAIN) yang muncul ketika laman itu tidak dapat diakses, memperlihatkan bahwa Domain Name System (DNS) tidak dapat menghubungkan Uniform Resource Locator (URL) dengan Internet Protocol Address (IP Address) ketika laman diakses melalui browser. Hal ini menyebabkan website itu tidak dapat diakses. (Baca juga: Siang Ini, Megawati Beri Arahan Kepada Paslon Pilkada 2020 dari PDIP)
“Serangan seperti ini, dikenal juga dengan istilah DDOS. Hal ini bisa terjadi akibat lemahnya antisipasi sistem IT yang dimiliki KPU . Harusnya, bisa dibendung melalui pertahanan siber berlapis,” ungkap Rivira Yuana dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/7/2020).
Menurut Wakil Ketua ASITech Indonesia Toni Surakusumah, modus serangan seperti ini tidak terlalu rumit. Polanya, penyerang membuat semacam akun robot yang mengakses website tersebut secara massif dalam satu waktu, sehingga pihak lain akan sulit bahkan gagal mengaksesnya akibat keterbatasan infrastruktur yang dimiliki.
“Penanganan masalah seperti ini sudah biasa dilakukan oleh instansi lain yang lebih memiliki awareness dengan cara mengalihkan serangan tersebut ke infrastruktur pertahanan yang sudah disiapkan dan beberapa penyedia jasa sudah menjual layanan seperti ini,” terang Toni.
Jika dilihat dari error message (DNS_PROBE_FINISHED_NXDOMAIN) yang muncul ketika laman itu tidak dapat diakses, memperlihatkan bahwa Domain Name System (DNS) tidak dapat menghubungkan Uniform Resource Locator (URL) dengan Internet Protocol Address (IP Address) ketika laman diakses melalui browser. Hal ini menyebabkan website itu tidak dapat diakses. (Baca juga: Siang Ini, Megawati Beri Arahan Kepada Paslon Pilkada 2020 dari PDIP)
“Serangan seperti ini, dikenal juga dengan istilah DDOS. Hal ini bisa terjadi akibat lemahnya antisipasi sistem IT yang dimiliki KPU . Harusnya, bisa dibendung melalui pertahanan siber berlapis,” ungkap Rivira Yuana dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/7/2020).
Menurut Wakil Ketua ASITech Indonesia Toni Surakusumah, modus serangan seperti ini tidak terlalu rumit. Polanya, penyerang membuat semacam akun robot yang mengakses website tersebut secara massif dalam satu waktu, sehingga pihak lain akan sulit bahkan gagal mengaksesnya akibat keterbatasan infrastruktur yang dimiliki.
“Penanganan masalah seperti ini sudah biasa dilakukan oleh instansi lain yang lebih memiliki awareness dengan cara mengalihkan serangan tersebut ke infrastruktur pertahanan yang sudah disiapkan dan beberapa penyedia jasa sudah menjual layanan seperti ini,” terang Toni.
Lihat Juga :