Cek Situs untuk Coklit Data Pemilih, Bawaslu: DPT Belum Diperbaharui

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:03 WIB
loading...
Cek Situs untuk Coklit...
Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak bisa diakses maksimal, menggunakan tata cara yang rumit, dan data daftar pemilih tetap (DPT) 2019 belum diperbaharui.. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai Kanal Gerakan Klik Serentak belum memenuhi kebutuhan pemilih. Situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak bisa diakses maksimal, menggunakan tata cara yang rumit, dan data daftar pemilih tetap (DPT) 2019 belum diperbaharui.

Ketua Bawaslu Abhan mencoba pengecekan data saat menghadiri peluncuran Gerakan Klik Serentak dan Coklit Serentak di Kantor KPU, Rabu (15/7/2020). Bawaslu menyatakan kanal www.lindungihakpilihmu.go.id belum dikembangkan secara maksimal.

"Ini tidak menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengecekan haknya sebagai pemilih dalam pilkada serentak 2020," kata Abhan dalam keterangan persnya, Kamis (16/7/2020).( )

Menurutnya, Bawaslu sudah melakukan pemetaan di 5.485 lokasi di 237 kabupaten/kota di 32 provinsi yang melaksanakan pilkada serentak 2020. Hasilnya, 4.134 lokasi (75%) mengalami kendala dan lama dalam mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Situs tersebut dibangun untuk proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang berlangsung 15 Juli-13 Agustus 2020. Masyarakat bisa mengecek sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih melalui situs tersebut.

Jika sudah terdaftar dalam A.KWK, akan muncul nama, kelurahan, dan nomor tempat pemungutan suara (TPS). Bagi yang belum terdaftar, muncul kolom isian data, seperti pada kolom A.KWK.

Abhan kembali mencoba memasukan namanya dalam daftar pemilih untuk pilkada. Namanya terdaftar dalam DPT pemilihan presiden dan wakil presiden di https://infopemilu.kpu.go.id/pilpres 2019. Namun, di situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tidak terdaftar.( )

Bawaslu menilai sistem dalam situs itu tidak bisa secara cepat mendeteksi pemilih. Selain itu, kecepatan akses tak sebanding dengan peningkatan jumlah pengunjung.

Abhan mengatakan, pihaknya telah membentuk posko aduan untuk tahapan coklit. Masyarakat di daerah yang melaksanakan pilkada bisa mengadu jika belum terdaftar sebagai pemilih. Dia menerangkan posko aduan sangat penting untuk menjamin hak pemilih. Coklit menjadi salah satu tahapan yang krusial dan strategis agar penyelenggaraan pemilihan berkualitas.

"Kami (Bawaslu) di tiap jajaran akan membentuk posko aduan sebagai sarana pengawasan. Posko aduan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tapi tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih melalukan coklit," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Eks Anggota Bawaslu...
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Perintangan Penyidikan Hasto
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Rekomendasi
Pangeran Harry Sebut...
Pangeran Harry Sebut Ukraina Lebih Aman daripada Inggris, Akui Nyaman di Negara Perang
Kekurangan Tentara,...
Kekurangan Tentara, Ukraina Ingin Perempuan Ikut Wajib Militer
China Paksa Warga yang...
China Paksa Warga yang Memiliki Berat Badan di Bawah 50 Kg untuk Tetap Di rumah, Ada Apa Gerangan?
Berita Terkini
Memotret Kebijakan Palestina...
Memotret Kebijakan Palestina dan Urgensi Harmoni Sosial dalam Perspektif Global
12 menit yang lalu
Mutasi Polri, Deputi...
Mutasi Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar
30 menit yang lalu
10 Dirreskrimum Polda...
10 Dirreskrimum Polda Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
32 menit yang lalu
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Langsung Ditahan
1 jam yang lalu
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
8 jam yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
8 jam yang lalu
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved