KPK Geledah Rumah di Depok Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Rabu, 08 Maret 2023 - 14:46 WIB
loading...
KPK menggeledah rumah di Depok terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat pada Selasa, 7 Maret 2023. Penggeledahan tersebut untuk diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Hanya saja, Ali tak menyebutkan lebih tinci identitas pemilik rumah yang digeledah.
"Kemarin (7/3) Tim Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru terkait Kasus Lukas Enembe
Dari hasil penggeledahan, Ali menyebut, penyidik berhasil mengamankan alat elektronik. Alat elektronik itu diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh LE. "Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tutur Ali.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Hanya saja, Ali tak menyebutkan lebih tinci identitas pemilik rumah yang digeledah.
"Kemarin (7/3) Tim Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru terkait Kasus Lukas Enembe
Dari hasil penggeledahan, Ali menyebut, penyidik berhasil mengamankan alat elektronik. Alat elektronik itu diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh LE. "Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tutur Ali.
Lihat Juga :