KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru terkait Kasus Lukas Enembe
Rabu, 22 Februari 2023 - 04:35 WIB
loading...
KPK mengungkapkan bakal ada nama baru yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bakal ada nama baru yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe .
"KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: Komnas HAM Telah Cek Keadaan Lukas Enembe, KPK: Kondisi Sehat dan Baik
Akan tetapi, Ali enggan memberi bocoran soal sosok yang berpotensi menjadi tersangka baru nantinya. Dia mengatakan bahwa KPK telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
"Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terkait dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka LE," terangnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Keduanya adalah Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
"KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: Komnas HAM Telah Cek Keadaan Lukas Enembe, KPK: Kondisi Sehat dan Baik
Akan tetapi, Ali enggan memberi bocoran soal sosok yang berpotensi menjadi tersangka baru nantinya. Dia mengatakan bahwa KPK telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
"Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terkait dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka LE," terangnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Keduanya adalah Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lihat Juga :