KPK Bongkar 3 Cara Rafael Alun Trisambodo Samarkan Aliran Uang

Selasa, 07 Maret 2023 - 20:56 WIB
loading...
KPK Bongkar 3 Cara Rafael...
KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo. memiliki tiga cara untuk menyembunyikan dan menyamarkan aliran uang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pola penyembunyian hingga penyamaran aliran uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo . KPK menyebut Rafael Alun punya ilmu silat yang tinggi dalam menyamarkan aliran uang.

"Nah makanya gua bilang, ini orang ilmu silatnya tinggi. Udah gitu untuk nyamarin hartanya, misalnya, gua beli aset nama emak gua. Jadi nih gua punya duit cash banyak kan, nah kalau gua beli sesuatu pakai nama gua kan ketauan, gua beli pakai nama emak gua, begitu emak gua meninggal, diwarisin ke gua," beber Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023)

Pahala menjelaskan ada tiga pola yang disinyalir diterapkan Rafael Alun dalam menyembunyikan harta kekayaannya hingga menyamarkan uang yang diterimanya. Pertama, Rafael diduga menyembunyikan asetnya dengan menggunakan nama ibunya.

Baca juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar

"Pertama dia beli aset, yang di Yogyakarta namanya, nama emaknya. Nah emaknya siapa? orang biasa, kok bisa miliaran. Nah berarti minjem nama enaknya. Sudah ibunya meninggal, diwarisin bersih lah tuh harta. Harta warisan judulnya di LHKPN," ungkapnya.

Kemudian yang kedua, kata Pahala, ada pihak profesional yang diduga sebagai perantara penerimaan uang untuk Rafael Alun. Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. Konsultan pajak itu diduga mengatur dan mengelola penerimaan uang untuk Rafael.

Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Terkait Rafael Alun, termasuk Milik Mario Dandy

"Kedua, dia pakai nominee nerima duit, pakai konsultan pajak. Enggak ada nama dia sama sekali. Itu perusahaan nyuap pakai konsultan pajak," bebernya.

Terakhir, Pahala menduga Rafael menerima aliran uang lewat perusahaan. Rafael dan keluarganya tercatat memiliki saham di enam perusahaan. Diduga, perusahaan itu dijadikan tempat untuk menampung uang.

"Nah ketiga, pakai nominee PT. Makanya dia punya PT enam. Dulunya kan cuma satu, tahun 2018. Sekarang udah enam. Nah lu nyetor dah tuh ke PT gua salah satunya, mau restoran, mau apa, lu setor aja. Kalau gua tangkep, ketahuan, ada uang di restoran gitu, 'kok ada duit masuk sini? 'Pinjem pak, ini duit pinjem. Baru aja. Nah selamat kan'," ujar Pahala.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut kemudian viral dan berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital Per Akhir Maret 2025 Capai Rp34,91 Triliun, Berikut Rinciannya
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Rekomendasi
Sandi Uno: Sport Tourism...
Sandi Uno: Sport Tourism Jadi Penggerak Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluang Usaha
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
5 Pelaku Curanmor Diringkus...
5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pandeglang, 2 di Antaranya Anggota Ormas GRIB Jaya
Berita Terkini
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved