KY Beberkan Tahapan Pemeriksaan Hakim PN Jakarta Pusat yang Tunda Pemilu hingga 2025

Selasa, 07 Maret 2023 - 13:34 WIB
loading...
KY Beberkan Tahapan...
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat T Oyong (kiri), Dominggus Silaban (tengah), dan Bakri (kanan) dilaporkan ke Komisi Yudisial karena memutuskan pemilu ditunda hingga 2025. FOTO/DOK.PN Jakarta Pusat
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membeberkan tahapan pemeriksaan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menangani perkara gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu putusannya adalah menunda pemilu hingga 2025.

Tiga hakim PN Jakarta Pusat sebelumnya dilaporkan ke KY oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Mereka adalah Hakim Ketua Tengku Oyong dan Hakim Anggota H Bakri dan Dominggus Silaban.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasinya. Selanjutnya KY memanggil hakim PN Jakarta Pusat dan pihak terkait untuk menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu, masuk tahap pemeriksaan.

Baca juga: Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, 3 Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke KY

"Baru setelah itu baru dilakukan pemeriksaan, tetapi di luar para majelis hakim. Bisa saja panitera atau mungkin hakim lain yang tahu tentang masalah ini, atau juga ke Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Joko, Selasa (7/3/2023).

Setelah pemeriksaan pihak terkait di PN Jakarta Pusat, KY akan melakukan analisis. Hasil analisis dibahas ke sidang panel untuk diputuskan.

"Kemudian dibawa ke Panel baru diputuskan misalnya ini bisa ditindaklanjuti, baru dilakukan pemeriksaan kepada terlapor. Jadi di KY, terlapor itu terakhir," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved