Menata Ulang Objek Vital Nasional

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:02 WIB
loading...
A A A
Saat ini banyak objek vital seperti depo BBM hingga pembangkit listrik dekat permukiman penduduk. Karenanya, perusahaan BUMN yang mengelola objek vital hendaknya menata ulang lokasinya. Tak hanya itu, masyarakat pun harus memiliki kesadaran untuk tidak bermukim di sekitar objek vital dengan pertimbangan risiko keselamatan.

Penataan ulang seluruh objek vital yang dikelola BUMN seperti Pertamina, PLN, dan Pupuk Indonesia harus dilakukan. Tujuannya agar bisa memiliki batasan yang jelas dan aman bagi masyarakat di sekitar objek vital tersebut. Penataan ulang batasan objek vital dengan permukiman warga menjadi keharusan agar insiden terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tidak terulang kembali.

Perusahaan BUMN harus segera mencari solusi terhadap pengaturan wilayah permukiman penduduk yang berada di area sekitar objek vital nasional. Seluruh objek vital berupa bangunan non-gedung (termasuk kabel dan pipa gas pendam) wajib diaudit. Begitu pula gedung kementerian serta lembaga negara, dan gedung pemerintahan daerah perlu melakukan audit kelaikan konstruksi.

Konstruksi bangunan gedung dan non-gedung yang telah berusia tua harus menjadi prioritas audit infrastruktur. Perlu penyesuaian kondisi merespons perkembangan pelayanan publik. Seperti objek vital Depo Pertamina di Plumpang yang dibangun pada 1974. Penataan ulang objek vital tak hanya depo dan kilang, tetapi juga objek vital lain yang keberadaannya berisiko membahayakan masyarakat sekitar. Misalnya objek vital milik PLN, Pertamina, area pabrik pupuk. terutama penataan area penyangga (buffer zone) antara lokasi objek vital dan permukiman harus semakin jauh. Di sana juga harus ada kawasan terbuka yang sangat luas.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Mentan Amran Antar Jenazah...
Mentan Amran Antar Jenazah Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dari RSUD Pasar Minggu
Kemlu Beri Sinyal Positif...
Kemlu Beri Sinyal Positif Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Rekomendasi
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved