Menata Ulang Objek Vital Nasional

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:02 WIB
loading...
A A A
Saat ini banyak objek vital seperti depo BBM hingga pembangkit listrik dekat permukiman penduduk. Karenanya, perusahaan BUMN yang mengelola objek vital hendaknya menata ulang lokasinya. Tak hanya itu, masyarakat pun harus memiliki kesadaran untuk tidak bermukim di sekitar objek vital dengan pertimbangan risiko keselamatan.

Penataan ulang seluruh objek vital yang dikelola BUMN seperti Pertamina, PLN, dan Pupuk Indonesia harus dilakukan. Tujuannya agar bisa memiliki batasan yang jelas dan aman bagi masyarakat di sekitar objek vital tersebut. Penataan ulang batasan objek vital dengan permukiman warga menjadi keharusan agar insiden terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tidak terulang kembali.

Perusahaan BUMN harus segera mencari solusi terhadap pengaturan wilayah permukiman penduduk yang berada di area sekitar objek vital nasional. Seluruh objek vital berupa bangunan non-gedung (termasuk kabel dan pipa gas pendam) wajib diaudit. Begitu pula gedung kementerian serta lembaga negara, dan gedung pemerintahan daerah perlu melakukan audit kelaikan konstruksi.

Konstruksi bangunan gedung dan non-gedung yang telah berusia tua harus menjadi prioritas audit infrastruktur. Perlu penyesuaian kondisi merespons perkembangan pelayanan publik. Seperti objek vital Depo Pertamina di Plumpang yang dibangun pada 1974. Penataan ulang objek vital tak hanya depo dan kilang, tetapi juga objek vital lain yang keberadaannya berisiko membahayakan masyarakat sekitar. Misalnya objek vital milik PLN, Pertamina, area pabrik pupuk. terutama penataan area penyangga (buffer zone) antara lokasi objek vital dan permukiman harus semakin jauh. Di sana juga harus ada kawasan terbuka yang sangat luas.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo: Dalam 5 Tahun...
Prabowo: Dalam 5 Tahun Harus Swasembada BBM, Tak Perlu Impor!
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
MAKI Desak Kejagung...
MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan dengan Memeriksa Broker Minyak Mentah terkait Kasus Pertamina
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Kejaksaan Periksa 147...
Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Tingkatkan Kapasitas...
Tingkatkan Kapasitas Domestik, Strategi Pertamina Hadapi Tantangan Global
Pemkab Bekasi Prioritaskan...
Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasar Bojong usai Kebakaran
Pertamina Penuhi Kebutuhan...
Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik melalui Skema Swap Gas
Rekomendasi
Deindustrialisasi Mengintai,...
Deindustrialisasi Mengintai, Sinergi Jadi Solusi Transformasi Ekonomi
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Tebaran Hati: Gempa Bumi Melanda, Kantor Arman Porak Poranda
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Berita Terkini
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved