Menata Ulang Objek Vital Nasional

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:02 WIB
loading...
Menata Ulang Objek Vital...
Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara harus jadi momentum bagi pemerintah dalam membenahi lokasi permukiman warga yang berdekatan dengan lokasi penampungan atau penyimpanan barang yang memiliki risiko tinggi. (KORAN SINDO/Wawan Bastian
A A A
TERBAKARNYA tangki bahan bakar minyak (BBM) di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, menjadi pelajaran berharga tentang perlunya menata ulang keberadaan objek vital nasional.

Objek Vital merupakan kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan, dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan atau bencana.Tak hanya terkait BBM, objek vital nasional juga meliputi pembangkit listrik hingga kawasan industri strategis.

Baca Juga: koran-sindo.com

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Tak hanya itu, K3 juga harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan lingkungan sekutar objek vital nasional.

K3 merupakan upaya mendapatkan tempat kerja dan suasana kerja yang nyaman untuk mendukung pencapaian produktivitas yang setinggi-tingginya. Penyebab keselamatan kerja yang sering ditemui adalah perilaku yang tidak aman sebesar 88% dan kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%, atau kedual hal tersebut terjadi secara bersamaan.

Karenanya, prosedur-prosedur pengamanan harus selalu dipatuhi untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja. Pengelola objek vital harus melakukan penilaian risiko (risk assessment), yakni proses penilaian untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat terjadi dengan tujuan untuk kontrol risiko dari proses dan operasi.

Penilaian dalam risk assessment meliputi seberapa mungkin kecelakaan terjadi, juga seberapa parah dampat kecelakaan tersebut. Pengendalian risiko (risk control) merupakan cara mengatasi potensi bahaya yang terdapat dalam lingkungan kerja.

Dalam kasus terbakarnya tangki BBM di Depo Plumpang, Jakarta Utara, dugaan awal yang diungkapkan Polri menyebutkan, insiden terjadi ketika ada pengisian atau penerimaan BBM jenis pertamax dari Balongan yang diterima di Depo Plumpang. Saat itu terjadi gangguan teknis yang mengakibatkan tekanan berlebih, setelah itu didapati terjadinya peristiwa kebakaran.

Insiden kecelakaan kerja yang terjadi di objek vital nasional yang terkait sektor migas itu kerap terjadi. Karenanya, perlu diambil langkah strategis agar kejadian serupa tak berulang. Langkah yang perlu dianbil yakni memperkuat pengawasan terhadap kegiatan teknis. Juga mitigasi terhadap kemungkinan risiko terjadinya insiden yang menyebabkan korban jiwa maupun kerugian besar.

Dalam hal lokasi objek vital harus dilakukan evaluasi agar tidak terlalu dekat dengan permukiman. Sebab, objek vital yang jaraknya terlalu dekat dengan permukiman warga sangat berisiko membahayakan keselamatan warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)