PPATK Deteksi Konsultan Pajak yang Bantu Rafael Alun Berada di Luar Negeri
Senin, 06 Maret 2023 - 12:03 WIB
loading...
PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja dengan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan peran konsultan pajak yang bekerja dengan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo . Konsultan pajak itu diduga berperan melakukan pencucian uang.
PPATK mengatakan konsultan pajak tersebut kemudian melarikan diri ke luar negeri setelah namanya menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret Rafael Alun.
Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
PPATK mengaku telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan tersebut berperan sebagai profesional money launderer.
Ivan juga menilai ada keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael Alun.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," terangnya.
Untuk diketahui, PPATK menemukan adanya transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun Trisambodo. Selain PPATK, KPK juga menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di Ditjen Pajak.
PPATK mengatakan konsultan pajak tersebut kemudian melarikan diri ke luar negeri setelah namanya menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret Rafael Alun.
Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
PPATK mengaku telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan tersebut berperan sebagai profesional money launderer.
Ivan juga menilai ada keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael Alun.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," terangnya.
Untuk diketahui, PPATK menemukan adanya transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun Trisambodo. Selain PPATK, KPK juga menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di Ditjen Pajak.
Lihat Juga :