Inovasi dalam Kebijakan
loading...
A
A
A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya
Jika kita mendengar kata Inovasi , secara otomatis kita membayangkan munculnya cara-cara baru, pendekatan baru, proses bisnis baru, alternattif sumber daya baru. Unsur kebaruan itu pada dasarnya adalah perubahan, transformasi yang berujung pada capaian yang lebih baik, efisien dan efektif.
Saat ini kita menyadari, terutama setelah terjadinya pandemi, betapa penting dilakukannya pembaharuan dalam hal pendekatan, cara maupun proses yang lebih baik dalam aspek proses maupun hasil, bahkanoutcomedari suatu produk atau kebijakan, apabila itu dari pemerintah.
Hal yang pasti adalah lingkungan usaha atau kebijakan saat ini telah berubah begitu cepatnya. Geopolitik internasional, kondisi nasional terus berubah dan dinamis, perlu dipahami sebagai faktor yang akan mempengaruhi desain suatu kebijakan.
Saat ada perilaku anggota organisasi yang tidak sesuai norma organisasi, biasanya akan ditindak sebagai tindakan pelanggaran norma organisasi. Pada era sekarang, perilaku yang sangat personal tersebut bisa dianggap memunculkan risiko bagi kinerja organisasi secara keseluruhan.
Memasukkan risiko di dalam kinerja dan strategi organisasi bagi organisasi privat sudah menjadi kelaziman, tetapi bagi organisasipublicseperti pemda, kementerian, tentunya merupakan terobosan baru karena lingkungan yang sudah berubah. Masyarakat sudah lebih menyadari tentang hak dan kewajiban, dan pemerintah sudah harus memberikan kebijakan yang memang betul–betul bermanfaat.
Inovasi dalam perekonomian seringkali disebutcreative destruction,yang pertama kalinya disampaikan oleh ekonom berkebangsaan Austria Joseph A Schumpeter pada tahun 40-an.
Ide Schumpeter ini muncul pada saat ekonomi dalam kondisi mandeg, investasi stagnan yang berdampak pertumbuhan ekonomi yang landai kala itu, terutama terjadi pada perekonomian yang memiliki keterbatasan sumber daya.Destructiondiarahkan pada kondisi menujudisruptive,sebagai awalan untuk melahirkan inovasi dan kreativitas.
Disrupsi ekonomi berupaya menemukan titik-titik efisiensi baru melalui sederet pembaruan yang didalamnya juga membutuhkan biaya ekonomi (investasi).
Disrupsi dan Inovasi
Perekonomian kita saat ini, dihadapkan pada situasi yang cukup baik walaupun masih muncul kegamangan terkait kondisi perekonomian dunia. Namun, tidak ada satupun lembaga dunia yang berani menjamin kepastian membaiknya perekonomian dunia, terutama ketika perang antara Rusia dan Ukraina yang belum juga usai.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya
Jika kita mendengar kata Inovasi , secara otomatis kita membayangkan munculnya cara-cara baru, pendekatan baru, proses bisnis baru, alternattif sumber daya baru. Unsur kebaruan itu pada dasarnya adalah perubahan, transformasi yang berujung pada capaian yang lebih baik, efisien dan efektif.
Saat ini kita menyadari, terutama setelah terjadinya pandemi, betapa penting dilakukannya pembaharuan dalam hal pendekatan, cara maupun proses yang lebih baik dalam aspek proses maupun hasil, bahkanoutcomedari suatu produk atau kebijakan, apabila itu dari pemerintah.
Hal yang pasti adalah lingkungan usaha atau kebijakan saat ini telah berubah begitu cepatnya. Geopolitik internasional, kondisi nasional terus berubah dan dinamis, perlu dipahami sebagai faktor yang akan mempengaruhi desain suatu kebijakan.
Saat ada perilaku anggota organisasi yang tidak sesuai norma organisasi, biasanya akan ditindak sebagai tindakan pelanggaran norma organisasi. Pada era sekarang, perilaku yang sangat personal tersebut bisa dianggap memunculkan risiko bagi kinerja organisasi secara keseluruhan.
Memasukkan risiko di dalam kinerja dan strategi organisasi bagi organisasi privat sudah menjadi kelaziman, tetapi bagi organisasipublicseperti pemda, kementerian, tentunya merupakan terobosan baru karena lingkungan yang sudah berubah. Masyarakat sudah lebih menyadari tentang hak dan kewajiban, dan pemerintah sudah harus memberikan kebijakan yang memang betul–betul bermanfaat.
Inovasi dalam perekonomian seringkali disebutcreative destruction,yang pertama kalinya disampaikan oleh ekonom berkebangsaan Austria Joseph A Schumpeter pada tahun 40-an.
Ide Schumpeter ini muncul pada saat ekonomi dalam kondisi mandeg, investasi stagnan yang berdampak pertumbuhan ekonomi yang landai kala itu, terutama terjadi pada perekonomian yang memiliki keterbatasan sumber daya.Destructiondiarahkan pada kondisi menujudisruptive,sebagai awalan untuk melahirkan inovasi dan kreativitas.
Disrupsi ekonomi berupaya menemukan titik-titik efisiensi baru melalui sederet pembaruan yang didalamnya juga membutuhkan biaya ekonomi (investasi).
Disrupsi dan Inovasi
Perekonomian kita saat ini, dihadapkan pada situasi yang cukup baik walaupun masih muncul kegamangan terkait kondisi perekonomian dunia. Namun, tidak ada satupun lembaga dunia yang berani menjamin kepastian membaiknya perekonomian dunia, terutama ketika perang antara Rusia dan Ukraina yang belum juga usai.