Pimpinan Paripurna DPR Minta Laporan Dipercepat agar Demonstran Bubar

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:53 WIB
loading...
Pimpinan Paripurna DPR Minta Laporan Dipercepat agar Demonstran Bubar
Sejumlah aktivis dari berbagai komunitas menggelar aksi damai menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). FOTO/SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Pimpinan Rapat Paripurna DPR , Sufmi Dasco Ahmad meminta agar laporan-laporan yang dibacakan dalam agenda rapat paripurna, Kamis (16/7/2020) siang ini, bisa dipercepat, agar para pengunjuk rasa di halaman Gedung DPR, Senayan yang sejak semalam menginap bisa langsung pulang. Anggota DPR yang hendak interupsi diminta untuk menyampaikan interupsinya setelah agenda utama rapat paripurna selesai.

"Menurut catatan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat kali ini ditandatangani secara fisik oleh 96 orang, dan virtual sebanyak 226 orang, dan totalnya 348 orang, sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Puan kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada Sufmi Dasco Ahmad. Dasco membacakan lima agenda pada rapat paripurna hari ini di antaranya: Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan pengambilan keputusan, Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan pengambilan keputusan.( )

Lalu Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah, Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

Dalam kesempatan itu, Dasco menjelaskan bahwa kondisi di halaman depan dan belakang Gedung DPR dari Rabu malam hingga hari ini (15-16/7/2020), sudah ada pengunjuk rasa yang menyampaikan tuntutan karena mendapatkan informasi yang keliru yakni, informasi bahwa ada pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami tadi telah mendampingi pimpinan Baleg, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada rancangan UU tersebut dan mereka sudah kita jelaskan agenda acara tapi pimpinan unjuk rasa tetap menunggu selesai sidang kita baru mereka akan membubarkan diri," kata Dasco.

Karena itu, Dasco merasa kasihan kepada para pengunjuk rasa yang telah berada di halaman Gedung DPR sejak semalam. Karena itu, dia mengimbau kepada anggota DPR untuk menyampaikan laporan secara singkat agar pengunjuk rasa tahu bahwa informasi soal pengesahan 2 RUU itu merupakan informasi yang salah dan DPR dianggap tidak peka terhadap masyarakat.( )

"Apakah poin acara rapat tersebut, saya minta untuk interupsi mungkin nanti saja setelah selesai. Kalau boleh jangan banyak-banyak juga, semakin cepat kita selesai umat semakin selesai juga. Demkikian agenda rapat tersebut, disetujui?," kata Dasco.

Lalu, semua anggota menyampaikan persetujuan dan Dasco menyampaikan terima kasih. Tetapi, ada anggota yang mengatakan bahwa mikrofon mereka dimatikan.

Dasco menjawab bahwa pihak pimpinan tidak ada yang mematikan mikrofon. Lalu memerintahkan pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk kembali menyalakan mikrofon. "Kita tidak ada matiin mic. Pihak kesekjenan tolong diperiksa, kita nggak ada matiin mic," katanya.

Lalu, anggota Fraksi PKS Ansory Siregar mengatakan ingin menyampaikan interupsi sebelum dilanjutkan ke agenda-agenda lainnya. "Saya mau interupsi dulu baru yang lain-lain pimpinan," ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta agar untuk interupsi nanti saja setelah agenda rapat paripurna ini berakhir. "Interupsi nanti saja, kita selesaikan acara, supaya kita minta juga yang menyampaikan cepat. kita sampaikan interupsi dengan tenang karena kasian itu umat supaya bisa kembali ke tempat masing-masing, kasian ini dari malem sampai pagi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)