Pimpinan Paripurna DPR Minta Laporan Dipercepat agar Demonstran Bubar
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:53 WIB
loading...
Sejumlah aktivis dari berbagai komunitas menggelar aksi damai menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). FOTO/SINDOnews/YULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Rapat Paripurna DPR , Sufmi Dasco Ahmad meminta agar laporan-laporan yang dibacakan dalam agenda rapat paripurna, Kamis (16/7/2020) siang ini, bisa dipercepat, agar para pengunjuk rasa di halaman Gedung DPR, Senayan yang sejak semalam menginap bisa langsung pulang. Anggota DPR yang hendak interupsi diminta untuk menyampaikan interupsinya setelah agenda utama rapat paripurna selesai.
"Menurut catatan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat kali ini ditandatangani secara fisik oleh 96 orang, dan virtual sebanyak 226 orang, dan totalnya 348 orang, sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Puan kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada Sufmi Dasco Ahmad. Dasco membacakan lima agenda pada rapat paripurna hari ini di antaranya: Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan pengambilan keputusan, Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan pengambilan keputusan.(Baca juga: Digoyang Demo, Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Pengesahan RUU HIP )
Lalu Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah, Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Dalam kesempatan itu, Dasco menjelaskan bahwa kondisi di halaman depan dan belakang Gedung DPR dari Rabu malam hingga hari ini (15-16/7/2020), sudah ada pengunjuk rasa yang menyampaikan tuntutan karena mendapatkan informasi yang keliru yakni, informasi bahwa ada pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami tadi telah mendampingi pimpinan Baleg, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada rancangan UU tersebut dan mereka sudah kita jelaskan agenda acara tapi pimpinan unjuk rasa tetap menunggu selesai sidang kita baru mereka akan membubarkan diri," kata Dasco.
Karena itu, Dasco merasa kasihan kepada para pengunjuk rasa yang telah berada di halaman Gedung DPR sejak semalam. Karena itu, dia mengimbau kepada anggota DPR untuk menyampaikan laporan secara singkat agar pengunjuk rasa tahu bahwa informasi soal pengesahan 2 RUU itu merupakan informasi yang salah dan DPR dianggap tidak peka terhadap masyarakat.(Baca juga: Ribuan Demonstran Kepung Gedung DPR, Tolak RUU HIP dan Cipta Kerja )
"Menurut catatan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat kali ini ditandatangani secara fisik oleh 96 orang, dan virtual sebanyak 226 orang, dan totalnya 348 orang, sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Puan kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada Sufmi Dasco Ahmad. Dasco membacakan lima agenda pada rapat paripurna hari ini di antaranya: Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan pengambilan keputusan, Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan pengambilan keputusan.(Baca juga: Digoyang Demo, Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Pengesahan RUU HIP )
Lalu Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah, Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Dalam kesempatan itu, Dasco menjelaskan bahwa kondisi di halaman depan dan belakang Gedung DPR dari Rabu malam hingga hari ini (15-16/7/2020), sudah ada pengunjuk rasa yang menyampaikan tuntutan karena mendapatkan informasi yang keliru yakni, informasi bahwa ada pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami tadi telah mendampingi pimpinan Baleg, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada rancangan UU tersebut dan mereka sudah kita jelaskan agenda acara tapi pimpinan unjuk rasa tetap menunggu selesai sidang kita baru mereka akan membubarkan diri," kata Dasco.
Karena itu, Dasco merasa kasihan kepada para pengunjuk rasa yang telah berada di halaman Gedung DPR sejak semalam. Karena itu, dia mengimbau kepada anggota DPR untuk menyampaikan laporan secara singkat agar pengunjuk rasa tahu bahwa informasi soal pengesahan 2 RUU itu merupakan informasi yang salah dan DPR dianggap tidak peka terhadap masyarakat.(Baca juga: Ribuan Demonstran Kepung Gedung DPR, Tolak RUU HIP dan Cipta Kerja )
Lihat Juga :