Ungkap Sosok Penghubung di Balik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, KPK: Orang Sipil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap sosok penghubung di balik penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak . Dari penghubung tersebut, penyidik KPK berhasil menangkap tersangka Ricky Ham Pagawak.
"Itu orang sipil yang sudah diketahui, dimintai keterangan," kata Firli di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kendati begitu, Firli tidak mengungkap secara rinci identitas orang yang dimaksud sebagai penghubung tersebut. "Sampai saat ini penghubung itu adalah membantu KPK. Tapi perlu kita dalami lagi karena kita tahu seseorang, kita tahu keberadaan seseorang karena ada orang lain," katanya.
Ricky Ham Pagawak diketahui sempat kabur ke Papua Nugini saat akan ditangkap tim penyidik KPK pada Juli 2022. Ricky lalu kembali ke wilayah Indonesia awal tahun ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ricky tinggal di sebuah rumah persembunyian selama kembali dari masa pelarian di Papua Nugini. Selama tinggal di rumah persembunyian, Ricky berkomunikasi dengan sosok yang berperan sebagai penghubung.
"Keberadaan RHP di Indonesia menggunakan rumah persembunyian. Komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. Dia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Total uang suap yang diterima Ricky Ham Pagawak dari kontraktor proyek infrastruktur diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Hingga kini, KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo. Pelarian Ricy Ham Pagawak berakhir setelah penyidik KPK menangkapnya di Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023.
"Itu orang sipil yang sudah diketahui, dimintai keterangan," kata Firli di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kendati begitu, Firli tidak mengungkap secara rinci identitas orang yang dimaksud sebagai penghubung tersebut. "Sampai saat ini penghubung itu adalah membantu KPK. Tapi perlu kita dalami lagi karena kita tahu seseorang, kita tahu keberadaan seseorang karena ada orang lain," katanya.
Ricky Ham Pagawak diketahui sempat kabur ke Papua Nugini saat akan ditangkap tim penyidik KPK pada Juli 2022. Ricky lalu kembali ke wilayah Indonesia awal tahun ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ricky tinggal di sebuah rumah persembunyian selama kembali dari masa pelarian di Papua Nugini. Selama tinggal di rumah persembunyian, Ricky berkomunikasi dengan sosok yang berperan sebagai penghubung.
"Keberadaan RHP di Indonesia menggunakan rumah persembunyian. Komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. Dia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Total uang suap yang diterima Ricky Ham Pagawak dari kontraktor proyek infrastruktur diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Hingga kini, KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo. Pelarian Ricy Ham Pagawak berakhir setelah penyidik KPK menangkapnya di Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023.
(cip)