Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang 7 Bulan Buron

Senin, 20 Februari 2023 - 20:53 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang 7 Bulan Buron
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kesehatan terkait penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023) malam. FOTO/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Buronan kasus korupsi itu berhasil ditangkap di Jayapura, Papua pada 18 Februari 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, pada Juli 2022, pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Port Moresby, Papua Nugini untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke wilayah tersebut. Selain itu, KPK juga berkomunikasi aktif dengan Polda Papua untuk memantau keberadaan Ricky jika keluar dari tempat persembunyian.

"Sekitar Januari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura tapi belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK

Kemudian pada awal Februari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan kepastian keberadaan Ricky Ham Pagawak di wilayah Jayapura. Tim kemudian melakukan pemantauan secara lebih intensif.

"Hingga akhirnya di tanggal 17 Februari 2023 Tim Penyidik bergerak ke lapangan, dan pada Minggu (19/2/2023) tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP," katanya.

Selanjutnya Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah di Jayapura.



"Saat tiba di lokasi, Tim Penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan, yang kemudian diamankan menuju Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan," kata Firli.

Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2/2023), kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK. Setelah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Bupati Mamberamo Tengah itu ditahan selama 20 hari ke depan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)