KPK: Bupati Mamberamo Tengah Diduga Terima Suap Rp200 M dari Kontraktor
Senin, 20 Februari 2023 - 22:04 WIB
loading...
Ketua Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2023) malam. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga menerima uang suap dari kontraktor proyek infrastruktur setidaknya Rp200 miliar. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Senin (20/2/2023) malam.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli Bahuri.
RHP yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua selama 2 periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023, banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK
Dengan kewenangan sebagai Bupati dimaksud, RHP kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Senin (20/2/2023) malam.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli Bahuri.
RHP yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua selama 2 periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023, banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK
Dengan kewenangan sebagai Bupati dimaksud, RHP kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah.
Lihat Juga :