KPK: Bupati Mamberamo Tengah Diduga Terima Suap Rp200 M dari Kontraktor
Senin, 20 Februari 2023 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
RHP kata Firli diduga juga menerima sejumlah uang sebagai gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diduga juga dilakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"RHP melakukan TPPU dengan membelanjakan, menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang berasal dari korupsi," pungkas Firli Bahuri.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak tiba di lobby Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin (20/2/2023) Pukul 12.55 WIB.
KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua setelah selama tujuh bulan terakhir buron melarikan diri ke Papua Nugini.
"RHP melakukan TPPU dengan membelanjakan, menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang berasal dari korupsi," pungkas Firli Bahuri.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak tiba di lobby Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin (20/2/2023) Pukul 12.55 WIB.
KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua setelah selama tujuh bulan terakhir buron melarikan diri ke Papua Nugini.
(maf)
Lihat Juga :