Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK

Senin, 20 Februari 2023 - 19:46 WIB
loading...
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Tersangka korupsi itu ditangkap di Jayapura, Papua, Sabtu (18/2/2023), setelah buron.

Ricky Ham Pagawak ditahan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB di Gedung KPK. "RHP untuk keperluan penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

KPK menghadirkan Ricky Ham Pagawak dalam konferensi pers. Dia mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol.



Untuk diketahui, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

"Sekitar pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)