Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Efektifkah?
Kamis, 16 Juli 2020 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Bandingkan Kasus Corona dengan Negara Lain, Ini Kata Presiden Jokowi)
“Sebelum sampai ke sana, pemerintah harus mengkomunikasikan dan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Sanksi kurungan itu diterapkan terakhir. (orang) dikasih teguran pertama, kedua, dan ketiga, serta dipanggil dulu. Kalau masih orang itu terus, berdasarkan KTP, kurung saja agar ada efek jera,” terangnya.
Dia melihat sikap acuh masyarakat terhadap kebijakan pemerintah itu karena tidak ada jaminan kepastian hidup di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah memang memberikan sembako, tapi tidak semua masyarakat memperoleh bantuan sosial (bansos).
“Jadi jarang pengaman sosialnya tidak berjalan efektif. Kalau jalan itu, masyarakat enggak akan bandel dan melakukan pelanggaran. Selain itu, harus ada keteladanan dari pemimpinnya, mau gubernur, bupati, dan walikota,” pungkasnya.
“Sebelum sampai ke sana, pemerintah harus mengkomunikasikan dan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Sanksi kurungan itu diterapkan terakhir. (orang) dikasih teguran pertama, kedua, dan ketiga, serta dipanggil dulu. Kalau masih orang itu terus, berdasarkan KTP, kurung saja agar ada efek jera,” terangnya.
Dia melihat sikap acuh masyarakat terhadap kebijakan pemerintah itu karena tidak ada jaminan kepastian hidup di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah memang memberikan sembako, tapi tidak semua masyarakat memperoleh bantuan sosial (bansos).
“Jadi jarang pengaman sosialnya tidak berjalan efektif. Kalau jalan itu, masyarakat enggak akan bandel dan melakukan pelanggaran. Selain itu, harus ada keteladanan dari pemimpinnya, mau gubernur, bupati, dan walikota,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :