Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Ditanya Fungsi dan Kewenangan Menkominfo
Selasa, 14 Februari 2023 - 18:53 WIB
loading...
Menkominfo Jhonny G Plate selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung selama sembilan jam. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Johnny G Plate diperiksa dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Palate menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam. Dia tiba di Kejaksaan Agung sejak pukul 08.49 WIB Plate tidak mengatakan apa pun saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Kemudian Plate terpantau keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Plate mengaku telah dimintai keterangan terkait permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada Badan Pelayanan Umum BAKTI yang ada di Kominfo sebagai organisasi noneselon. "Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya," katanya seusai diperiksa, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Adik Johnny G Plate Dua Kali Diperiksa Kejagung
Johnny mengaku secara khusus ditanya perihal fungsi dan kewenangan dalam kasus korupsi yang merugikan negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun tersebut. "Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," jelasnya.
Di mengatakan akan siap menghadiri pemeriksaan untuk kedua kali jika nantinya kembali dipanggil oleh penyidik dalam kasus tersebut. "Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan maka tentu sebagai pemimpin kementerian pembantu presiden di bidang komunikasi informatika saya tetap menghormatinya," jelasnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Palate menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam. Dia tiba di Kejaksaan Agung sejak pukul 08.49 WIB Plate tidak mengatakan apa pun saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Kemudian Plate terpantau keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Plate mengaku telah dimintai keterangan terkait permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada Badan Pelayanan Umum BAKTI yang ada di Kominfo sebagai organisasi noneselon. "Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya," katanya seusai diperiksa, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Adik Johnny G Plate Dua Kali Diperiksa Kejagung
Johnny mengaku secara khusus ditanya perihal fungsi dan kewenangan dalam kasus korupsi yang merugikan negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun tersebut. "Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," jelasnya.
Di mengatakan akan siap menghadiri pemeriksaan untuk kedua kali jika nantinya kembali dipanggil oleh penyidik dalam kasus tersebut. "Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan maka tentu sebagai pemimpin kementerian pembantu presiden di bidang komunikasi informatika saya tetap menghormatinya," jelasnya.
Lihat Juga :