Tantangan NU Abad ke-2: Perbanyak Teknokrat

Senin, 13 Februari 2023 - 15:15 WIB
loading...
Tantangan NU Abad ke-2: Perbanyak Teknokrat
Ali Masykur Musa (Foto: Ist)
A A A
Ali Masykur Musa
Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)

NAHDLATUL Ulama (NU) baru saja memperingati 1 Abad, yakni pada 16 Rajab 1444 Hijriah yang bertepatan dengan7 Februari 2023. Pelaksanaan peringatan mendapat sorotan semua kalangan baik dari warga Nahdliyyin sendiri maupun masyarakat luas yang gaung dan semaraknya menggema di mana-mana.

Berarti, NU kini memasuki abad ke-2 yang masalah, tantangan, dan harapan NU baik secara jami’yah maupun jamaah tentu berbeda dengan abad ke-1.

Baca Juga: koran-sindo.com

Modernisasi kehidupan dewasa ini yang ditandai dengan revolusi di bidang IT yang disebut juga Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, di mana semua kehidupan harus berbasis digital, seperti e-commerce, e-marketing, dan e-birocration baik di bidang ekonomi melalui market placemaupun teknologi birokrasi melalui e-office.

Dengan demikian, NU harus melakukan peningkatan capacity building baik secara kelembagaan maupun perorangan baik dari sisi teknokrasi, skill dan profesionalitas agar tidak tertinggal oleh peradaban zaman. Jadi, penilaian atas lemahnya teknokrasi yang dimiliki oleh NU pada abad ke-1, seperti yang dialami pada saat KH. Abdurrahman Wahid menjadi Presiden RI tidak akan terulang lagi.

Siapkan Teknokrat NU
NU dalam sejarahnya tidak bisa lepas dengan negara karena NU memiliki amanah keagamaan (Amanatut Diniyah) dan amanah kebangsaan (Amanatul Wathaniyah). Karena itu NU harus menyiapkan kader-kadernya untuk diberi amanah yang ditempatkan pada birokrasi pemerintahan. Penguatan dan peningkatan kualitas birokrasi kader NU tersebut berarti sudah memiliki teknokrat yang andal di semua bidang dan tingkatan.

NU harus mampu memberi masukan kepada pemerintah untuk terus melakukan reformasi birokrasi dengan memprioritaskan peningkatan etos kerja yang jujur dan profesional sehingga terbangun birokrasi andal.

NU berpendapat postur birokrasi yang efektif dan efisien serta profesional dalam pelayanan publik yang baik, dengan struktur kelembagaan yang ramping dari pusat sampai ke daerah merupakan tuntutan zaman yang tak terelakkan.

NU perlu meningkatkan pelaksanaan fungsi pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan teknologi informasi yang cepat, murah dan efisien, yang akan mempercepat kualitas pelayanan publik dengan meminimalkan peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

NU perlu merumuskan sistem dan kebijakan mengenai kesejahteraan ASN yang dapat menjamin kualitas hidup dan masa pensiun serta berkontribusi dengan kualitas kerja yang tinggi. Pengawasan terhadap ASN perlu terus dilakukan agar tidak menyalahgunakan tugasnya untuk kepentingan politik, pribadi dan golongan, sehingga tetap menjaga netralitas dalam kehidupan politik.

NU harus memberi contoh terhadap penegakan disiplin melalui pemberian reward and punishment yang dilaksanakan secara sungguh-sungguh untuk membangun iklim kerja birokrasi yang kondusif.

Hal ini sesuai dengan prinsip NU yang tegak lurus (I’tidal). NU perlu meningkatkan kebijakan pengawasan pejabat negara, termasuk perilaku dan harta kekayaan yang dimiliki dengan menggunakan instrumen surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT). Hal ini untuk meminimalkan terjadinya penemuan harta tidak terduga yang dimilik oleh para pejabat negara.

Kuasai IPTEK
Kenyataan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan NU selama ini masih memerlukan penanganan serius agar memiliki kualitas pendidikan yang andal. Karena itu NU perlu mendorong dikembangkan penyusunan kurikulum dasar pendidikan yang komprehensif agar mampu memajukan kualitas pendidikan.

Jika hal ini dilakukan berarti NU telah mampu menjawab kebutuhan peserta didik baik dalam lingkungan nasional maupun global. NU juga telah tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, mengakomodasi kearifan lokal, sejalan dengan perkembangan dan kepentingan masyarakat.

Terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional, pendidikan di NU harus diorientasikan ke arah transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang perkembangannya sangat pesat.

NU juga harus mentransmisikan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menegakkan jatidiri bangsa yang ber-Pancasila, dan untuk memperkuat etos kerja bangsa, yang ditandai oleh tampilnya warga negara terdidik yang berkarakter Pancasila dan memiliki paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang merupakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Karena itu NU harus menguatkan sistem inovasi yang memerlukan perundang-undangan mencakup pengaturan 3 (tiga) subsistem utama yaitu penguatan subsistem Iptek (litbang dan perguruan tinggi), subsistem industri (badan usaha), dan subsistem politik (pemerintah).

Penguatan subsistem Iptek ditujukan memperkuat daya dukung inovasi. Subsistem industri menstimulasi investasi perusahaan dalam kegiatan inovasi. Pemerintah memperkuat iklim yang kondusif bagi penguatan sistem inovasi sekaligus kemampuan beradaptasi dalam era disrupsi Revolusi Industri 4.0.

NU harus mampu memanfaatkan keanekaragaman (pluralisme dan multikulturalisme) bangsa Indonesia bagi pengembangan inovasi dan iptek. Keanekaragaman Indonesia merupakan kekayaan yang apabila dikelola dengan baik dan didukung oleh suasana dan budaya yang kondusif, dapat memperluas dan memperkaya ide-ide besar “the big idea” bangsa Indonesia dalam memajukan iptek dan Inovasi.

Memacu kapabilitas teknologi proses pengolahan sumber daya agro, energi dan mineral Indonesia yang berlimpah ruah bagi pengembangan iptek terapan terkait.

NU juga harus bisa mengakselerasi pusat-pusat pertumbuhan industri strategis sebagai modal dasar bagi pengembangan industri strategis antara lain di bidang penerbangan, transportasi laut, dan militer serta memperkuat pertahanan dan keamanan melalui pengembangan Iptek dan inovasi.

Selain itu, NU harus mendorong pengembangan riset, teknologi dan inovasi serta membangkitkan jiwa techno-preneur melalui UKM dan aliansi usaha antara UKM dan perusahaan skala besar, serta BUMN. Hal itu semua dimaksudkan dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui komunitas kreatif yang mempekerjakan tenaga kerja terampil berlandaskan budaya lokal tradisional industri kreatif.

Program Teknokrasi NU
Setelah diketahui sikap dan keinginan untuk memperkuat teknokrasi di lingkungan NU, maka program penguatan teknokrasi NU dalam penyelenggaraan sistem pendidikan sudah harus menjadi kurikulum wajib. Adapun program yang berkaitan dengan penguatan teknokrasi, skill dan profesionalitas NU di antaranya:

Pertama, pengembangan NU secara organisatoris harus diorientasikan sebagai organisasi yang modern di bidang tata administrasi, pengambilan keputusan, dan pengelolaan program. Karena itu program digitalisasi administrasi dan keanggotaan menjadi sebuah keharusan sehingga akan diketahui potensi besar NU yang sebenarnya baik jumlah anggota, spesifikasi keilmuan, besarnya aset dan jangakauan pengeloaan program disemua tingkatan.

Jika teknologi dibidang NU sudah bisa dilakukan, maka kader NU apabila menduduki birokrasi tentu akan menjadi teknokrat yang andal.

Kedua, NU harus melakukan lompatan-lompatan dalam bidang teknologi agar mampu beradaptasi dengan jaman, dengan memanfaatkan teknologi yang bijak dan santun. Seluruh kitab-kitab kuning disemua displin ilmu harus digitalisasi agar menjadi khazanah keilmuan pesantren yang bisa diakses dengan mudah oleh semua ilmuwan sepanjang zaman.

Penggunaan teknologi keilmuan klasik tersebut menunjukkan kodifikasi ilmu yang sangat modern untuk bisa dibaca dengan mudah di semua kalangan. Skill, kompetensi dan teknokrasi dilingkungan NU akan bisa berimbas pada praktik teknokrasi keilmuan di pemerintahan.

Ketiga, gerenasi muda NU harus diorientasikan dengan meningkatkan skill dan teknokrasi yang berbasis IT dan memiliki sertifikasi yang berstandar nasional sehingga terlahir para profesional di lingkungan NU di berbagai bidang untuk mengisi seluruh jabatan-jabatan tehnokrasi dan profesionalitas di dunia kerja baik dalam bidang pemerintahan, korporasi, maupun bisnis.

Kader NU yang modern menunjukkan kemampuan kualitas teknokrat NU yang dapat diterima dalam kepemimpinan nasional, daerah, dan di dunia profesional. Kader modern NU ini di antaranya ditandai dengan disiplin, komprehensif, konsisten, dan senantiasa beradaptasi dengan perubahan. Sikap dan etika kader NU ini sesuai dengan kaidah almukhafadhotul ala qodimissholih, wal ahdzu bil jadidil ashlah.

Walhasil, NU ke depan harus meningkatkan kualitas teknokrasi dan profesional dalam bidang birokrasi pemerintahan dan bidang bisnis. Program ini harus mewabah dan terintergrasi sejak dari pengurus ranting, pengurus MWC, pengurus cabang, pengurus wilayah sampai pengurus besar.

Program ini akan menjawab sekaligus menolak terhadap anggapan bahwa NU adalah organisasi tradisional yang tidak memiliki teknokrat andal. Semua terpulang kepada NU sendiri. Cukup menantang bukan?
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)