Dasa Darma Pramuka: Pengertian, Isi, dan Fungsinya
Jum'at, 10 Februari 2023 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
1. Rumusan Dasa Darma pertama (1961-1966)
Rumusan pertama Dasa Darma disusun oleh Panitia V Pembentukan Gerakan Pramuka yang didasarkan lampiran pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961. Rumusan ini berlaku lima tahun sejak 1961 hingga 1966.
2. Rumusan Dasa Darma Kedua (1966-1974)
Rumusan Dasa Darma kedua dibentuk oleh Musyawarah Kerja Andalan Pusat dan Daerah (Muker Anpuda) atau saat ini dikenal dengan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada 1966. Rumusan Dasa Darma kedua ini berlaku hingga 1974.
3. Rumusan Dasar Darma Ketiga (1974-1978)
Setelah delapan tahun, Dasa Darma Pramuka kembali diusulkan berubah dalam Munas Bukit Tinggi. Akhirnya rumusan baru disepakati dan berlaku hingga 1978.
4. Rumusan Dasa Darma Keempat (1978-2009)
Munas Gerakan Pramuka di Manado, Sulawesi Utara pada 1978 mengeluarkan momorandum untuk perumusan ulang Dasa Darma. Rumusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 036/KN/79. Rumusan Dasa Darma keempat ini berlaku hingga 2009.
5. Rumusan Dasa Darma Kelima (2009-sekarang)
Rumusan Dasa Darma Pramuka kelima tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009. Perubahan itu didasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009. Susunan dasa darma pramuka kelima juga ditegaskan kembali dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka atas Munas Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2012.
Berikut ini isi Dasa Darma Pramuka:
Rumusan pertama Dasa Darma disusun oleh Panitia V Pembentukan Gerakan Pramuka yang didasarkan lampiran pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961. Rumusan ini berlaku lima tahun sejak 1961 hingga 1966.
2. Rumusan Dasa Darma Kedua (1966-1974)
Rumusan Dasa Darma kedua dibentuk oleh Musyawarah Kerja Andalan Pusat dan Daerah (Muker Anpuda) atau saat ini dikenal dengan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada 1966. Rumusan Dasa Darma kedua ini berlaku hingga 1974.
3. Rumusan Dasar Darma Ketiga (1974-1978)
Setelah delapan tahun, Dasa Darma Pramuka kembali diusulkan berubah dalam Munas Bukit Tinggi. Akhirnya rumusan baru disepakati dan berlaku hingga 1978.
4. Rumusan Dasa Darma Keempat (1978-2009)
Munas Gerakan Pramuka di Manado, Sulawesi Utara pada 1978 mengeluarkan momorandum untuk perumusan ulang Dasa Darma. Rumusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 036/KN/79. Rumusan Dasa Darma keempat ini berlaku hingga 2009.
5. Rumusan Dasa Darma Kelima (2009-sekarang)
Rumusan Dasa Darma Pramuka kelima tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009. Perubahan itu didasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009. Susunan dasa darma pramuka kelima juga ditegaskan kembali dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka atas Munas Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2012.
Berikut ini isi Dasa Darma Pramuka:
Lihat Juga :