Dasa Darma Pramuka: Pengertian, Isi, dan Fungsinya

Jum'at, 10 Februari 2023 - 19:26 WIB
loading...
A A A
1. Rumusan Dasa Darma pertama (1961-1966)
Rumusan pertama Dasa Darma disusun oleh Panitia V Pembentukan Gerakan Pramuka yang didasarkan lampiran pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961. Rumusan ini berlaku lima tahun sejak 1961 hingga 1966.

2. Rumusan Dasa Darma Kedua (1966-1974)
Rumusan Dasa Darma kedua dibentuk oleh Musyawarah Kerja Andalan Pusat dan Daerah (Muker Anpuda) atau saat ini dikenal dengan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada 1966. Rumusan Dasa Darma kedua ini berlaku hingga 1974.

3. Rumusan Dasar Darma Ketiga (1974-1978)
Setelah delapan tahun, Dasa Darma Pramuka kembali diusulkan berubah dalam Munas Bukit Tinggi. Akhirnya rumusan baru disepakati dan berlaku hingga 1978.

4. Rumusan Dasa Darma Keempat (1978-2009)
Munas Gerakan Pramuka di Manado, Sulawesi Utara pada 1978 mengeluarkan momorandum untuk perumusan ulang Dasa Darma. Rumusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 036/KN/79. Rumusan Dasa Darma keempat ini berlaku hingga 2009.

5. Rumusan Dasa Darma Kelima (2009-sekarang)
Rumusan Dasa Darma Pramuka kelima tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009. Perubahan itu didasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009. Susunan dasa darma pramuka kelima juga ditegaskan kembali dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka atas Munas Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2012.

Berikut ini isi Dasa Darma Pramuka:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkemahan Satya Dharma...
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Momentum Tingkatkan Kualitas Warga Binaan
Jambore Muslim Dunia...
Jambore Muslim Dunia 100th Gontor 2025 Masuk International Union of Muslim Scouts
Kepala BKKBN Ajak Pramuka...
Kepala BKKBN Ajak Pramuka dan GenRE Indonesia Kolaborasi Atasi Masalah Remaja
Hendropriyono Tegaskan...
Hendropriyono Tegaskan Pramuka Tidak Boleh Dibubarkan karena Kader Pemersatu Bangsa
Gelar Rakernas, Kwarnas...
Gelar Rakernas, Kwarnas dan Kwarda Pramuka Desak Permendikbud Nomor 12 Direvisi
Perlu Lebih Hati-Hati...
Perlu Lebih Hati-Hati Menulis Sejarah Kepanduan
Jalur Mandiri Unesa...
Jalur Mandiri Unesa untuk Anggota OSIS dan Pramuka 2026 Masih Dibuka, Simak Syaratnya
Inovasi Hijau di Bumi...
Inovasi Hijau di Bumi Dirgantara: Udara Bisa Diolah Jadi Air Layak Minum
Tutup Persami KKRI Gelombang...
Tutup Persami KKRI Gelombang III, Pangdam I: Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalis
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved