Dasa Darma Pramuka: Pengertian, Isi, dan Fungsinya

Jum'at, 10 Februari 2023 - 19:26 WIB
loading...
A A A
1. Rumusan Dasa Darma pertama (1961-1966)
Rumusan pertama Dasa Darma disusun oleh Panitia V Pembentukan Gerakan Pramuka yang didasarkan lampiran pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961. Rumusan ini berlaku lima tahun sejak 1961 hingga 1966.

2. Rumusan Dasa Darma Kedua (1966-1974)
Rumusan Dasa Darma kedua dibentuk oleh Musyawarah Kerja Andalan Pusat dan Daerah (Muker Anpuda) atau saat ini dikenal dengan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada 1966. Rumusan Dasa Darma kedua ini berlaku hingga 1974.

3. Rumusan Dasar Darma Ketiga (1974-1978)
Setelah delapan tahun, Dasa Darma Pramuka kembali diusulkan berubah dalam Munas Bukit Tinggi. Akhirnya rumusan baru disepakati dan berlaku hingga 1978.

4. Rumusan Dasa Darma Keempat (1978-2009)
Munas Gerakan Pramuka di Manado, Sulawesi Utara pada 1978 mengeluarkan momorandum untuk perumusan ulang Dasa Darma. Rumusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 036/KN/79. Rumusan Dasa Darma keempat ini berlaku hingga 2009.

5. Rumusan Dasa Darma Kelima (2009-sekarang)
Rumusan Dasa Darma Pramuka kelima tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009. Perubahan itu didasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009. Susunan dasa darma pramuka kelima juga ditegaskan kembali dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka atas Munas Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2012.

Berikut ini isi Dasa Darma Pramuka:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkemahan Satya Dharma...
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Momentum Tingkatkan Kualitas Warga Binaan
Jambore Muslim Dunia...
Jambore Muslim Dunia 100th Gontor 2025 Masuk International Union of Muslim Scouts
Kepala BKKBN Ajak Pramuka...
Kepala BKKBN Ajak Pramuka dan GenRE Indonesia Kolaborasi Atasi Masalah Remaja
Hendropriyono Tegaskan...
Hendropriyono Tegaskan Pramuka Tidak Boleh Dibubarkan karena Kader Pemersatu Bangsa
Gelar Rakernas, Kwarnas...
Gelar Rakernas, Kwarnas dan Kwarda Pramuka Desak Permendikbud Nomor 12 Direvisi
Perlu Lebih Hati-Hati...
Perlu Lebih Hati-Hati Menulis Sejarah Kepanduan
Jalur Mandiri Unesa...
Jalur Mandiri Unesa untuk Anggota OSIS dan Pramuka 2026 Masih Dibuka, Simak Syaratnya
Inovasi Hijau di Bumi...
Inovasi Hijau di Bumi Dirgantara: Udara Bisa Diolah Jadi Air Layak Minum
Tutup Persami KKRI Gelombang...
Tutup Persami KKRI Gelombang III, Pangdam I: Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalis
Rekomendasi
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved