Komnas HAM Ungkap Laporan Deportasi Pekerja Migran dari Malaysia
Rabu, 15 Juli 2020 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
“Kami akan segera memproses aduan dan audiensi ini dengan cepat, khususnya terkait kebutuhan obat dan pelayanan medis. Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti dengan Kepala BP2MI, gubernur Sulawesi Selatan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Gugus Tugas COVID-19,” kata Choirul Anam sebagaimana rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (15/7/2020).
(Baca: Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi)
Anam menambahkan bahwa peristiwa deportasi pekerja migran undocumented pernah terjadi dalam jumlah besar pada tahun 2002 yang jumlahnya 42.000 orang lebih dan masih berulang terus beberapa tahun setelahnya. Karena itu Komnas HAM tetap akan fokus pada orientasi untuk memutus mata rantai keberulangan deportasi ini.
”Bagi Komnas HAM perlindungan buruh migran khususnya yang undocumented di perkebunan sawit Malasyia harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya Presiden dengan menjadikan perlindungan buruh migran sebagai bagian penting dalam diplomasi Presiden,” ujar dia.
(Baca: Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi)
Anam menambahkan bahwa peristiwa deportasi pekerja migran undocumented pernah terjadi dalam jumlah besar pada tahun 2002 yang jumlahnya 42.000 orang lebih dan masih berulang terus beberapa tahun setelahnya. Karena itu Komnas HAM tetap akan fokus pada orientasi untuk memutus mata rantai keberulangan deportasi ini.
”Bagi Komnas HAM perlindungan buruh migran khususnya yang undocumented di perkebunan sawit Malasyia harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya Presiden dengan menjadikan perlindungan buruh migran sebagai bagian penting dalam diplomasi Presiden,” ujar dia.
(muh)
Lihat Juga :