Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:49 WIB
loading...
Saksi Disiksa di Polsek,...
Anggota Komnas HAM Choirul Anam. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, kepada warga bernama Sarpan.

Menurut Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, pihaknya sudah mengirim surat permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin. Isinya, meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan.

“Kedua, meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera mengupayakan pemulihan dan ganti rugi pembiayaan perawatan korban atas nama Sarpan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

(Baca: Komnas HAM: Pemerintah Semakin Baik dalam Penanganan dan Keterbukaan Data COVID-19)

Anam menerangkan perhatian pada peristiwa penyiksaan ini memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk mendorong penyelidikan dan penyidikan dijalankan secara cepat. Juga mendesak adanya penerapan tindak pidana kepada para pelaku.

Kedua, pemulihan korban segera mungkin agar efek dari penyiksaan itu dapat dihentikan. Ketiga, memastikan tidak berulangnya peristiwa penyiksaan dimanapun dan oleh siapapun.

“Tindakan penyiksaan dalam konteks HAM adalah pelanggaran HAM dan dianggap sebagai musuh umat manusia. Perhatian terhadap kasus ini oleh Komnas HAM tidak saja penting bagi kepentingan nasional Indonesia, tapi untuk kepentingan Indonesia di kancah internasional,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved