Komnas HAM Ungkap Laporan Deportasi Pekerja Migran dari Malaysia

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:13 WIB
loading...
Komnas HAM Ungkap Laporan...
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersiap untuk naik ke kapal di ruang tunggu Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat pada 30 Mei 2020 lalu. Foto/dok.SINDOnews lalu
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mencatat terjadinya pelanggaran HAM terhadap 900 orang pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia. Ratusan pekerja undocumented itu mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, baik ketika ditahan sementara di Malaysia maupun ketika sampai di lokasi penampungan di Indonesia.

Anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam menyatakan pihaknya menerima pengaduan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat soal kondisi berbagai pelanggran HAM yang dialami pekerja migran undocumented di Sabah-Malaysia yang dideportasi ke Indonesia melalui Nunukan dan Makassar.

(Baca: Komnas HAM Ungkap Nasib Miris Pekerja Migran di Negara yang Terapkan Lockdown)

Deportasi sebanyak tiga gelombang 900 pekerja migran ini dilaksanakan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Selama tahanan sementara di Sabah mereka diperlakukan tidak manusiawi (termasuk didalamnya mendapatkan cambukan).

Selama proses di Indonesia, lanjut Anam, khususnya di penampungan Makassar, kebutuhan akan obat dan pelayanan medis akibat perlakuan tidak manusiawi di Sabah kurang mendapatkan perhatian.

“Kami akan segera memproses aduan dan audiensi ini dengan cepat, khususnya terkait kebutuhan obat dan pelayanan medis. Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti dengan Kepala BP2MI, gubernur Sulawesi Selatan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Gugus Tugas COVID-19,” kata Choirul Anam sebagaimana rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (15/7/2020).

(Baca: Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi)

Anam menambahkan bahwa peristiwa deportasi pekerja migran undocumented pernah terjadi dalam jumlah besar pada tahun 2002 yang jumlahnya 42.000 orang lebih dan masih berulang terus beberapa tahun setelahnya. Karena itu Komnas HAM tetap akan fokus pada orientasi untuk memutus mata rantai keberulangan deportasi ini.

”Bagi Komnas HAM perlindungan buruh migran khususnya yang undocumented di perkebunan sawit Malasyia harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya Presiden dengan menjadikan perlindungan buruh migran sebagai bagian penting dalam diplomasi Presiden,” ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Rekomendasi
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved