Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp1,6 Miliar dari Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Kamis, 09 Februari 2023 - 09:55 WIB
loading...
Kejagung Terima Pengembalian...
Kejagung menerima pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo.
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh beberapa anggota kelompok kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penyedia infrastruktur BTS 4G. Nilai yang dikembalikan oleh anggota Pokja dan PPK kepada Kejagung totalnya Rp600 juta.

"Beberapa anggota pokja sudah menyerahkan uang. Dari PPK mau menyerahkan rumah, mobil, dan motor. Total uang yang sudah diserahkan ada Rp600 juta," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (9/2/2023).



Dia menambahkan mereka mengembalikan uang dan harta benda tersebut karena mengetahui dalam proses pelelangan terjadi terjadi pelanggaran. Mereka mengetahui bahwa proses tender dalam kasus tersebut ada yang tidak sesuai. "Ya ada permainan lah. Mereka sudah menyadari bahwa selama pelaksanaan pelelangan dia terima uang," jelasnya.

Kuntadi mengatakan, karena anggota Pokja menyadari dalam pelaksanaan menerima yang bukan haknya mereka mengembalikan uang tersebut. "Kesadaran mereka bahwa memang dalam pelaksanaan pekerjaan mereka seharusnya kan tidak boleh menerima apa pun," jelasnya.



Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, jika digabung uang pengembalian oleh Pokja, PPK dan ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 berinisial YS yang mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar. Saat ini total yang dikembalikan mencapai Rp1,6 miliar. "Totalnya 1,6 miliar. Ini kan kasus besar yah. Kita lebih fokus pada otaknya," katanya.

Diketahui, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo hari ini. Johnny akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.

Merespons panggilan itu, Menkominfo Johnny G Plate memastikan dirinya akan memenuhi panggilan dari penyidik Korps Adhyaksa. Saat ini Johnny G Plate tengah mengikuti jalannya perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). “Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Rabu, 8 Februari 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
IHSG Dibuka Hijau, Kembali...
IHSG Dibuka Hijau, Kembali ke Level 6.000-an
Bodohnya AS, Kirim Senjata...
Bodohnya AS, Kirim Senjata ke Israel untuk Membunuh Warga Amerika di Palestina
Dmitry Bivol Tolak Rp134,4...
Dmitry Bivol Tolak Rp134,4 Miliar! Takut David Benavidez Atau Juara Tak Terbantahkan?
Berita Terkini
Prabowo Tiba di Abu...
Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Bakal Bertemu Presiden Uni Emirat Arab
7 menit yang lalu
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
23 menit yang lalu
Aufaa Luqman Penggugat...
Aufaa Luqman Penggugat Jokowi Ternyata Adik Almas Tsaqibirru yang Muluskan Gibran Maju Cawapres 2024
41 menit yang lalu
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
1 jam yang lalu
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
1 jam yang lalu
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
2 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved