Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp1,6 Miliar dari Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Kamis, 09 Februari 2023 - 09:55 WIB
loading...
Kejagung Terima Pengembalian...
Kejagung menerima pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo.
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh beberapa anggota kelompok kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penyedia infrastruktur BTS 4G. Nilai yang dikembalikan oleh anggota Pokja dan PPK kepada Kejagung totalnya Rp600 juta.

"Beberapa anggota pokja sudah menyerahkan uang. Dari PPK mau menyerahkan rumah, mobil, dan motor. Total uang yang sudah diserahkan ada Rp600 juta," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Kejagung Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Menkominfo di Kasus BAKTI Kominfo

Dia menambahkan mereka mengembalikan uang dan harta benda tersebut karena mengetahui dalam proses pelelangan terjadi terjadi pelanggaran. Mereka mengetahui bahwa proses tender dalam kasus tersebut ada yang tidak sesuai. "Ya ada permainan lah. Mereka sudah menyadari bahwa selama pelaksanaan pelelangan dia terima uang," jelasnya.

Kuntadi mengatakan, karena anggota Pokja menyadari dalam pelaksanaan menerima yang bukan haknya mereka mengembalikan uang tersebut. "Kesadaran mereka bahwa memang dalam pelaksanaan pekerjaan mereka seharusnya kan tidak boleh menerima apa pun," jelasnya.

Baca juga: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Pukul 10.00 WIB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Rekomendasi
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved