Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp1,6 Miliar dari Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Kamis, 09 Februari 2023 - 09:55 WIB
loading...
Kejagung Terima Pengembalian...
Kejagung menerima pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo.
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh beberapa anggota kelompok kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penyedia infrastruktur BTS 4G. Nilai yang dikembalikan oleh anggota Pokja dan PPK kepada Kejagung totalnya Rp600 juta.

"Beberapa anggota pokja sudah menyerahkan uang. Dari PPK mau menyerahkan rumah, mobil, dan motor. Total uang yang sudah diserahkan ada Rp600 juta," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Kejagung Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Menkominfo di Kasus BAKTI Kominfo

Dia menambahkan mereka mengembalikan uang dan harta benda tersebut karena mengetahui dalam proses pelelangan terjadi terjadi pelanggaran. Mereka mengetahui bahwa proses tender dalam kasus tersebut ada yang tidak sesuai. "Ya ada permainan lah. Mereka sudah menyadari bahwa selama pelaksanaan pelelangan dia terima uang," jelasnya.

Kuntadi mengatakan, karena anggota Pokja menyadari dalam pelaksanaan menerima yang bukan haknya mereka mengembalikan uang tersebut. "Kesadaran mereka bahwa memang dalam pelaksanaan pekerjaan mereka seharusnya kan tidak boleh menerima apa pun," jelasnya.

Baca juga: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Pukul 10.00 WIB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Marvel Umumkan Ryan...
Marvel Umumkan Ryan Gosling Jadi Ghost Rider, David Jonsson Black Panther Baru
BPDP dan RPN Dorong...
BPDP dan RPN Dorong UMKM Jadi Penggerak Hilirisasi Pangan Berbasis Sawit
Ini Tips Memilih Tumbler...
Ini Tips Memilih Tumbler sesuai Kebutuhan, dari Ngopi hingga Traveling
Berita Terkini
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Ajak Kader Contoh Kegigihan Timnas Norwegia
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved