Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:26 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah:...
Djoko Tjandra. Foto/dok.Okezone
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai beredarnya surat jalan Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali, yang diduga keluarkan Bareskrim Mabes Polri telah merusak agenda pemberantasan korupsi.

Surat Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diteken Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetyo Utomo tertanggal 18 Juni 2020 itu sungguh bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Apabila surat tersebut benar dikeluarkan oleh Bareskrim, bukan hanya Brigjen Prasetyo Utomo yang harus dimintai pertanggungjawabannya tapi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo juga harus bertanggungjawab," kata Razikin kepada SINDOnews Rabu (15/7/2020).

(Baca: Ade Armando Akhirnya Minta Maaf ke PP Muhammadiyah)

Menurut Razikin, sebagaimana diketahui bersama, Djoko Tjandra merupakan salah satu buronan kelas kakap yang diketahui bebas berpergian dan keluar masuk Jakarta dan sekarang kembali ketempat persembunyiannya.

Razikin memandang negara tidak dapat berbuat banyak untuk mencari tahu keberadaan Djoko Tjandra, apalagi sampai bisa menangkap buronan tersebut. Karenanya, patut diduga ada pihak yang membantu persembunyiaan dan dugaan tersebut bisa saja mengarah pada oknum petinggi Polri.

"Pertanyaanya, sebagai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, apakah benar-benar tidak mengetahui keluarnya surat dari Bareskrim yang ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo ?" tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved