Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:26 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah:...
Djoko Tjandra. Foto/dok.Okezone
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai beredarnya surat jalan Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali, yang diduga keluarkan Bareskrim Mabes Polri telah merusak agenda pemberantasan korupsi.

Surat Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diteken Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetyo Utomo tertanggal 18 Juni 2020 itu sungguh bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Apabila surat tersebut benar dikeluarkan oleh Bareskrim, bukan hanya Brigjen Prasetyo Utomo yang harus dimintai pertanggungjawabannya tapi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo juga harus bertanggungjawab," kata Razikin kepada SINDOnews Rabu (15/7/2020).

(Baca: Ade Armando Akhirnya Minta Maaf ke PP Muhammadiyah)

Menurut Razikin, sebagaimana diketahui bersama, Djoko Tjandra merupakan salah satu buronan kelas kakap yang diketahui bebas berpergian dan keluar masuk Jakarta dan sekarang kembali ketempat persembunyiannya.

Razikin memandang negara tidak dapat berbuat banyak untuk mencari tahu keberadaan Djoko Tjandra, apalagi sampai bisa menangkap buronan tersebut. Karenanya, patut diduga ada pihak yang membantu persembunyiaan dan dugaan tersebut bisa saja mengarah pada oknum petinggi Polri.

"Pertanyaanya, sebagai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, apakah benar-benar tidak mengetahui keluarnya surat dari Bareskrim yang ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo ?" tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
350 Spesies Seafood...
350 Spesies Seafood Dicoret dari Menu Jaringan Hotel Global demi Selamatkan Laut
Kapal Pesiar Supermewah...
Kapal Pesiar Supermewah Diduga Milik Putin Muncul Dikawal Kapal Perang Rusia, Dibuntuti Pasukan NATO
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Berita Terkini
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved