Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:26 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah:...
Djoko Tjandra. Foto/dok.Okezone
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai beredarnya surat jalan Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali, yang diduga keluarkan Bareskrim Mabes Polri telah merusak agenda pemberantasan korupsi.

Surat Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diteken Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetyo Utomo tertanggal 18 Juni 2020 itu sungguh bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Apabila surat tersebut benar dikeluarkan oleh Bareskrim, bukan hanya Brigjen Prasetyo Utomo yang harus dimintai pertanggungjawabannya tapi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo juga harus bertanggungjawab," kata Razikin kepada SINDOnews Rabu (15/7/2020).

(Baca: Ade Armando Akhirnya Minta Maaf ke PP Muhammadiyah)

Menurut Razikin, sebagaimana diketahui bersama, Djoko Tjandra merupakan salah satu buronan kelas kakap yang diketahui bebas berpergian dan keluar masuk Jakarta dan sekarang kembali ketempat persembunyiannya.

Razikin memandang negara tidak dapat berbuat banyak untuk mencari tahu keberadaan Djoko Tjandra, apalagi sampai bisa menangkap buronan tersebut. Karenanya, patut diduga ada pihak yang membantu persembunyiaan dan dugaan tersebut bisa saja mengarah pada oknum petinggi Polri.

"Pertanyaanya, sebagai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, apakah benar-benar tidak mengetahui keluarnya surat dari Bareskrim yang ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo ?" tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
30.000 Tentara Korea...
30.000 Tentara Korea Utara Akan Dikirim ke Perang Ukraina
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Berita Terkini
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved