Belajar dari Kasus Djoko Tjandra, Tim Pemburu Koruptor Direspons Pesimistis
Rabu, 15 Juli 2020 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Tuai Sindiran Masyarakat)
Pada era SBY, TPK beranggotakan orang-orang Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua pertama tim ini adalah mantan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief sampai 2007 dan digantikan oleh mantan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin.
Selama aktif, saat dipimpin Basrief, TPK berhasil menangkap mantan Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang menjadi tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,3 triliun. TPK juga sempat mengejar aset Direktur Bank Global Irawan Salim yang terjerat kasus korupsi Bank Global ke Swiss.
Sementara di bawah kepemimpinan Muchtar Arifin, TPK berhasil menangkap tersangka kasus BLBI Adrian Mantan Bos PT Bank Surya Kiki Irawan di Australia pada 9 Desember 2008 dengan bantuan kepolisian setempat.
Pada era SBY, TPK beranggotakan orang-orang Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua pertama tim ini adalah mantan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief sampai 2007 dan digantikan oleh mantan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin.
Selama aktif, saat dipimpin Basrief, TPK berhasil menangkap mantan Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang menjadi tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,3 triliun. TPK juga sempat mengejar aset Direktur Bank Global Irawan Salim yang terjerat kasus korupsi Bank Global ke Swiss.
Sementara di bawah kepemimpinan Muchtar Arifin, TPK berhasil menangkap tersangka kasus BLBI Adrian Mantan Bos PT Bank Surya Kiki Irawan di Australia pada 9 Desember 2008 dengan bantuan kepolisian setempat.
(muh)
Lihat Juga :