Belajar dari Kasus Djoko Tjandra, Tim Pemburu Koruptor Direspons Pesimistis

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:52 WIB
loading...
Belajar dari Kasus Djoko...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berencana menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud ingin tim pemburu koruptor bisa meringkus terpidana kasus Bank Bali, DJoko Tjandra yang sampai saat ini masih buron.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar pesimistis harapan itu bisa terkabul melalui tim pemburu koruptor. Hal itu didasari dari realitas praktik penegakan hukum di Indonesia.

"Realitasnya buron kakap sekelas Djoko Tjandra bisa bolak balik ‘ngentutin’ aparat keluar masuk Indonesia tanpa beban status buron. Artinya apa? Ada banyak oknum (birokrasi pemerintahan dan penegak hukum) yang masih berpihak pada kepentingan sempit dan receh, sehingga rela menegasikan penegakan hukum, ironis memang," ujar Fickar kepada wartawan, Rabu (14/7/2020).

(Baca: TPK Diaktifkan Kembali, DPR Ingatkan Agar Tak Tumpang Tindih dengan KPK)

Fickar juga menyebutkan contoh lainnya yakni terkait perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA) namun ketiadaan perjanjian ekstradisi dengan negara lain.

Negara-negara tempat pelarian buronan korupsi TPPU cenderung lebih melihat pada kepentingan investasi di negaranya, karena itu lebih menguntungkan. Misal kasus Maria Paulina gagal diextradisi di Singapura dan Belanda meskipun sudah ada Asean MLA Treaty UU No.15/2008.

"Jadi dengan dasar realitas seperti itu saya pesimistis tim pemburu koruptor dapat mencapai targetnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved