Ungkap Aktor di Balik Perubahan Putusan MK

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:32 WIB
loading...
A A A
Uji materi diajukan menyusul pemberhentian hakim MK Aswanto oleh DPR pada Oktober 2022 lalu dan digantikan oleh Guntur Hamzah. Pencopotan Aswanto saat itu dengan alasan sering membatalkan undang-undang produk DPR dinilai sebagian pihak sebagai bentuk intervensi terhadap MK.

Permohonan uji materi tersebut pada akhirnya ditolak MK dan putusan dibacakan pada 23 November 2022. Pembacaan putusan berlangsung beberapa jam setelah Aswanto diganti oleh Guntur Hamzah yang saat itu merupakan Sekretaris Jenderal MK.??Adapun detail perubahan putusan tersebut, yakni saat pembacaan putusan yang disiarkan di kanal YouTube MK, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengucapkan frasa "Dengan demikian".

Lengkapnya berbunyi:??"Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."??Sedangkan pada risalah sidang dan yang tertuang dalam salinan putusan di situs MK, kata “Dengan demikian” telah berubah menjadi: "Ke depan,..”. ?

Bagi Zico, perubahan redaksional putusan itu membawa konsekensi yang sangat signifikan. Sebab, jika mengacu putusan yang dibacakan di sidang, pergantian seorang hakim konstitusi haruslah mengacu pada ketentuan Pasal 23 UU MK. Dengan kata lain, hakim MK tidak boleh diberhentikan begitu saja kecuali dengan syarat yang ditentukan dalam undang-undang.

Namun, dengan perubahan redaksi menjadi “ke depan,” penggantian Aswanto menjadi tidak masalah lagi karena kejadiannya dianggap sudah berlalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Arsul Sani Dikuatkan...
Arsul Sani Dikuatkan Para Ulama NU ditengah Cobaan
Rekomendasi
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Berita Terkini
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved