Ungkap Aktor di Balik Perubahan Putusan MK

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:32 WIB
loading...
Ungkap Aktor di Balik...
Perubahan putusan MK harus diusut tuntas. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Dugaan pelanggaran berupa pengubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto harus segera diusut tuntas. Kejadian tersebut wajib mendapat perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah, karena menyangkut marwah MK sebagai lembaga pengawal konstitusi, sekaligus citra dan wibawa Indonesia di mata dunia.

Patut diapresiasi langkah MK yang bekerja cepat membentuk Majelis Kehormatan MK yang akan bekerja mengusut kasus tersebut. Majelis Kehormatan MK diharapkan mampu bekerja independen sehingga semua pihak yang terlibat, terutama aktor atau yang mengotaki pengubahan subtansi putusan tersebut, bisa diungkap tuntas.

Pengusutan kasus ini seharusnya bukan sebuah pekerjaan rumit. Kronologis peristiwa bisa dengan mudah dilacak dengan penyelidikan internal. Tinggal Majelis Kehormatan MK memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penyusunan risalah sidang atas perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tersebut.

Tudingan pemalsuan putusan MK mencuat ke publik setelah ditemukan perbedaan redaksional pada putusan yang dibacakan hakim saat sidang dengan risalah sidang.

Salinan putusan yang diunggah di website MK berbeda dengan apa yang dibacakan hakim saat sidang. Putusan MK tersebut berkaitan dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang diajukan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Arsul Sani Dikuatkan...
Arsul Sani Dikuatkan Para Ulama NU ditengah Cobaan
Rekomendasi
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved