Mengungkit Industri Perikanan

Rabu, 15 Juli 2020 - 06:26 WIB
loading...
A A A
Para nelayan di wilayah pengelolaan perikanan 711, misalnya, rata-rata merupakan nelayan tradisional dengan kapasitas kapal tangkap berbobot 10-20 GT yang mempekerjakan 5–6 awak kapal dan melaut selama 5–15 hari. Kapal-kapal ini relatif kecil dan terbelakang karena di wilayah tersebut ada masa-masa di mana ombak bisa mencapai 5–6 meter dan cuaca menjadi sangat ekstrem. Pada bulan September–Maret inilah kapal-kapal asing kerap ditemui masuk ke perairan Indonesia. Rata-rata kapal asing tersebut berbobot lebih dari 30 GT dan selain dilengkapi dengan alat-alat tangkap yang dilarang seperti pukat harimau, juga dilengkapi radar pelacak posisi ikan. Tidak jarang pula kapal-kapal asing itu merupakan kapal nelayan tradisional, tetapi mereka dikawal oleh kapal-kapal militer negara mereka.

Pada masa kebijakan Indonesia yang keras terhadap kegiatan pencurian ikan, jumlah pencuri ikan bisa ditekan walaupun praktisi di lapangan mengatakan bahwa pencurian itu tidak hilang sepenuhnya. Masalahnya kapal-kapal patroli kita terbatas jumlahnya dan kapasitasnya pun kalah besar daripada kapal-kapal pencuri ikan tersebut.

Pada saat masa gelombang tinggi ini nelayan-nelayan tradisional Indonesia tidak melaut dan mengandalkan pinjaman uang dari para pengepul yang pada masa melaut kerap menerapkan harga jual yang rendah dan semena-mena karena jalur ekspor dikuasai para pengepul tersebut. Margin keuntungan yang diambil para pengepul bisa mencapai 50%. Saat pandemi korona (Covid-19), kerentanan para nelayan tradisional Indonesia semakin terasa. Harga jual tangkapan mereka anjlok karena bahkan koperasi yang biasanya menjadi alternatif tujuan penjualan tidak mampu mengalirkan hasil tangkapan untuk pasar-pasar di Jawa. Pada bulan Juli ini stok ikan dari bulan Maret kabarnya masih menumpuk. (Baca juga: Berikut Sejumlah Penyebab Tumbuhnya Politik Dinasti)

Saat berkunjung ke negara-negara tetangga yang berbatasan laut dengan Indonesia, kami dapat menyaksikan bahwa industri perikanan Indonesia memang masih jauh dari tertangani dengan rapi dan sistematis. Dari hal sederhana seperti tempat pelelangan ikan, misalnya, kondisinya di Indonesia tidak tampak seperti pusat industri perikanan tangkap. Rata-rata masih suram, standar kebersihannya terbelakang, dan tidak dilengkapi pendingin ataupun alat fillet dan processing. Semakin jauh dari ibu kota, semakin pula ikan-ikan segar dibawa langsung kepada pengepul yang langsung menjualnya ke pasar-pasar di dalam maupun di luar negeri.

Seorang narasumber kami yang beroperasi di wilayah perikanan 715 mengatakan bahwa nelayan-nelayan Indonesia punya keterbatasan dana dan pelatihan. Mereka secara turun-temurun belajar tentang cara menangkap tuna dan cakalang dengan satu jenis alat saja, padahal nelayan-nelayan dari Filipina menguasai cara tangkap yang lebih modern. Untuk mendapatkan perizinan, mereka membatasi diri hanya mencari ikan ke wilayah laut teritorial Indonesia. Karena selain kapal mereka relatif kecil untuk melaut ke lautan dalam, jika melaut ke perbatasan dengan negara lain perlu izin sampai ke Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membutuhkan biaya mahal. Hal ini kontras dengan kondisi nelayan-nelayan Filipina yang juga melaut dengan kapal-kapal kecil, tetapi relatif lebih berani dan kerap luput dari perhatian otoritas penjaga perbatasan karena memang jarang ada penjaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Rekomendasi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Industri Perbankan China...
Industri Perbankan China Memburuk, 40 Bank bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved