Mengungkit Industri Perikanan

Rabu, 15 Juli 2020 - 06:26 WIB
loading...
A A A
Para nelayan di wilayah pengelolaan perikanan 711, misalnya, rata-rata merupakan nelayan tradisional dengan kapasitas kapal tangkap berbobot 10-20 GT yang mempekerjakan 5–6 awak kapal dan melaut selama 5–15 hari. Kapal-kapal ini relatif kecil dan terbelakang karena di wilayah tersebut ada masa-masa di mana ombak bisa mencapai 5–6 meter dan cuaca menjadi sangat ekstrem. Pada bulan September–Maret inilah kapal-kapal asing kerap ditemui masuk ke perairan Indonesia. Rata-rata kapal asing tersebut berbobot lebih dari 30 GT dan selain dilengkapi dengan alat-alat tangkap yang dilarang seperti pukat harimau, juga dilengkapi radar pelacak posisi ikan. Tidak jarang pula kapal-kapal asing itu merupakan kapal nelayan tradisional, tetapi mereka dikawal oleh kapal-kapal militer negara mereka.

Pada masa kebijakan Indonesia yang keras terhadap kegiatan pencurian ikan, jumlah pencuri ikan bisa ditekan walaupun praktisi di lapangan mengatakan bahwa pencurian itu tidak hilang sepenuhnya. Masalahnya kapal-kapal patroli kita terbatas jumlahnya dan kapasitasnya pun kalah besar daripada kapal-kapal pencuri ikan tersebut.

Pada saat masa gelombang tinggi ini nelayan-nelayan tradisional Indonesia tidak melaut dan mengandalkan pinjaman uang dari para pengepul yang pada masa melaut kerap menerapkan harga jual yang rendah dan semena-mena karena jalur ekspor dikuasai para pengepul tersebut. Margin keuntungan yang diambil para pengepul bisa mencapai 50%. Saat pandemi korona (Covid-19), kerentanan para nelayan tradisional Indonesia semakin terasa. Harga jual tangkapan mereka anjlok karena bahkan koperasi yang biasanya menjadi alternatif tujuan penjualan tidak mampu mengalirkan hasil tangkapan untuk pasar-pasar di Jawa. Pada bulan Juli ini stok ikan dari bulan Maret kabarnya masih menumpuk. (Baca juga: Berikut Sejumlah Penyebab Tumbuhnya Politik Dinasti)

Saat berkunjung ke negara-negara tetangga yang berbatasan laut dengan Indonesia, kami dapat menyaksikan bahwa industri perikanan Indonesia memang masih jauh dari tertangani dengan rapi dan sistematis. Dari hal sederhana seperti tempat pelelangan ikan, misalnya, kondisinya di Indonesia tidak tampak seperti pusat industri perikanan tangkap. Rata-rata masih suram, standar kebersihannya terbelakang, dan tidak dilengkapi pendingin ataupun alat fillet dan processing. Semakin jauh dari ibu kota, semakin pula ikan-ikan segar dibawa langsung kepada pengepul yang langsung menjualnya ke pasar-pasar di dalam maupun di luar negeri.

Seorang narasumber kami yang beroperasi di wilayah perikanan 715 mengatakan bahwa nelayan-nelayan Indonesia punya keterbatasan dana dan pelatihan. Mereka secara turun-temurun belajar tentang cara menangkap tuna dan cakalang dengan satu jenis alat saja, padahal nelayan-nelayan dari Filipina menguasai cara tangkap yang lebih modern. Untuk mendapatkan perizinan, mereka membatasi diri hanya mencari ikan ke wilayah laut teritorial Indonesia. Karena selain kapal mereka relatif kecil untuk melaut ke lautan dalam, jika melaut ke perbatasan dengan negara lain perlu izin sampai ke Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membutuhkan biaya mahal. Hal ini kontras dengan kondisi nelayan-nelayan Filipina yang juga melaut dengan kapal-kapal kecil, tetapi relatif lebih berani dan kerap luput dari perhatian otoritas penjaga perbatasan karena memang jarang ada penjaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Rekomendasi
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Tanpa Uranium Rusia,...
Tanpa Uranium Rusia, Industri Nuklir AS Bisa Gagal Total
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved