Mengungkit Industri Perikanan

Rabu, 15 Juli 2020 - 06:26 WIB
loading...
Mengungkit Industri Perikanan
Foto/dok
A A A
Dinna Prapto Raharja, PhD
Praktisi & Pengajar Hubungan Internasional

Indonesia adalah negara maritim dengan sektor perikanan sebagai sektor ekonomi strategis yang menentukan hajat hidup banyak orang di bidang ketersediaan pangan dunia dan menjadi sumber pendapatan sekaligus. Menjadi wilayah pertemuan antara dua samudra, Pasifik dan Hindia, Indonesia termasuk lahan yang subur untuk perikanan tangkap dunia. Meskipun sejumlah negara mulai menggiatkan perikanan budi daya, para konsumen di Eropa, Jepang, bahkan Amerika Serikat tetap memberikan nilai jual yang lebih tinggi pada produk-produk perikanan tangkap, terutama yang berasal dari perairan Indonesia.

Ironisnya, sektor ini bisa sangat menguntungkan, tetapi juga bisa sangat rentan bagi para pelakunya. Sebagian besar pekerja di sektor ini adalah nelayan tradisional dengan kapal kecil dan mesin tempel luar. Bahkan sebagian tanpa motor (antara 60–65%). Padahal wilayah yang dijelajahi sangatlah luas dan banyak di antaranya merupakan laut dalam. (Baca: Iran dan Pakistan Dukung Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid)

Dari yang saya amati akhir-akhir ini tampak adanya ketimpangan antara sumber daya manusia dengan sumber daya alam yang besar. Ketimpangan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh negara lain.

Saya dan tim dalam proses melakukan pemetaan kerentanan pelaku sektor perikanan. Pemetaan ini akan berguna untuk mencermati mengapa sektor perikanan ini termasuk yang sulit diungkit daya tawarnya di tingkat internasional meskipun Indonesia notabene adalah penghasil ikan-ikan tangkap mahal untuk konsumsi dunia. Kami melakukan wawancara mendalam dan studi literatur tentang wilayah pengelolaan perikanan 711 (daerah Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan), wilayah pengelolaan perikanan 715 (Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, Teluk Berau), dan wilayah pengelolaan perikanan 716 (Laut Sulawesi dan Utara Pulau Halmahera). Wilayah ini dipilih karena merupakan wilayah perbatasan laut di mana lautnya dalam, ikannya melimpah tetapi secara geografis terletak sangat jauh dari ibu kota.

Para nelayan di wilayah pengelolaan perikanan 711, misalnya, rata-rata merupakan nelayan tradisional dengan kapasitas kapal tangkap berbobot 10-20 GT yang mempekerjakan 5–6 awak kapal dan melaut selama 5–15 hari. Kapal-kapal ini relatif kecil dan terbelakang karena di wilayah tersebut ada masa-masa di mana ombak bisa mencapai 5–6 meter dan cuaca menjadi sangat ekstrem. Pada bulan September–Maret inilah kapal-kapal asing kerap ditemui masuk ke perairan Indonesia. Rata-rata kapal asing tersebut berbobot lebih dari 30 GT dan selain dilengkapi dengan alat-alat tangkap yang dilarang seperti pukat harimau, juga dilengkapi radar pelacak posisi ikan. Tidak jarang pula kapal-kapal asing itu merupakan kapal nelayan tradisional, tetapi mereka dikawal oleh kapal-kapal militer negara mereka.

Pada masa kebijakan Indonesia yang keras terhadap kegiatan pencurian ikan, jumlah pencuri ikan bisa ditekan walaupun praktisi di lapangan mengatakan bahwa pencurian itu tidak hilang sepenuhnya. Masalahnya kapal-kapal patroli kita terbatas jumlahnya dan kapasitasnya pun kalah besar daripada kapal-kapal pencuri ikan tersebut.

Pada saat masa gelombang tinggi ini nelayan-nelayan tradisional Indonesia tidak melaut dan mengandalkan pinjaman uang dari para pengepul yang pada masa melaut kerap menerapkan harga jual yang rendah dan semena-mena karena jalur ekspor dikuasai para pengepul tersebut. Margin keuntungan yang diambil para pengepul bisa mencapai 50%. Saat pandemi korona (Covid-19), kerentanan para nelayan tradisional Indonesia semakin terasa. Harga jual tangkapan mereka anjlok karena bahkan koperasi yang biasanya menjadi alternatif tujuan penjualan tidak mampu mengalirkan hasil tangkapan untuk pasar-pasar di Jawa. Pada bulan Juli ini stok ikan dari bulan Maret kabarnya masih menumpuk. (Baca juga: Berikut Sejumlah Penyebab Tumbuhnya Politik Dinasti)

Saat berkunjung ke negara-negara tetangga yang berbatasan laut dengan Indonesia, kami dapat menyaksikan bahwa industri perikanan Indonesia memang masih jauh dari tertangani dengan rapi dan sistematis. Dari hal sederhana seperti tempat pelelangan ikan, misalnya, kondisinya di Indonesia tidak tampak seperti pusat industri perikanan tangkap. Rata-rata masih suram, standar kebersihannya terbelakang, dan tidak dilengkapi pendingin ataupun alat fillet dan processing. Semakin jauh dari ibu kota, semakin pula ikan-ikan segar dibawa langsung kepada pengepul yang langsung menjualnya ke pasar-pasar di dalam maupun di luar negeri.

Seorang narasumber kami yang beroperasi di wilayah perikanan 715 mengatakan bahwa nelayan-nelayan Indonesia punya keterbatasan dana dan pelatihan. Mereka secara turun-temurun belajar tentang cara menangkap tuna dan cakalang dengan satu jenis alat saja, padahal nelayan-nelayan dari Filipina menguasai cara tangkap yang lebih modern. Untuk mendapatkan perizinan, mereka membatasi diri hanya mencari ikan ke wilayah laut teritorial Indonesia. Karena selain kapal mereka relatif kecil untuk melaut ke lautan dalam, jika melaut ke perbatasan dengan negara lain perlu izin sampai ke Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membutuhkan biaya mahal. Hal ini kontras dengan kondisi nelayan-nelayan Filipina yang juga melaut dengan kapal-kapal kecil, tetapi relatif lebih berani dan kerap luput dari perhatian otoritas penjaga perbatasan karena memang jarang ada penjaga.

Kerentanan para nelayan ini kontras dengan begitu semangatnya negara-negara dunia yang bahkan bukan negara maritim seperti China dan Singapura untuk memperkuat daya saing mereka di sektor perikanan. Mereka memperkokoh industrinya dengan alat-alat modern atau kapasitas ekspor yang kuat. Sebagian pihak mengatakan bahwa ada siklus bisnis yang merugikan untuk pengusaha lokal dan Pemerintah Indonesia karena nelayan-nelayan tradisional kesulitan melaporkan hasil tangkapnya dan dengan demikian tidak bisa dikenai pajak. Daya tawar pemerintah daerah dan pusat yang memberikan izin kepada para pengepul pun ternyata masih rendah. Akibatnya akumulasi dana untuk perbaikan nasib industri perikanan Indonesia masih memprihatinkan.

Sebenarnya regulasi antarnegara sudah menentukan kemajuan sektor perikanan tangkap ini haruslah memperhitungkan faktor keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan pekerja di sektor ini. Sejumlah negara sudah menerapkan standar sertifikasi untuk menjamin bahwa produk yang diimpor oleh negaranya bebas dari penggunaan alat-alat tangkap yang merugikan lingkungan hidup dan bebas dari perbudakan dan penyiksaan para pekerja di sektor ini. (Lihat videonya: Bawa Lima Gadis di Bawah Umur, Warga Amankan Amor)

Masih dicari formulanya bagaimana caranya agar siklus tidak menguntungkan ini bisa diputus. Yang makin jelas adalah bahwa modernisasi sektor perikanan Indonesia tidak bisa ditunda lagi. Perlu ada percepatan signifikan untuk meredakan kerentanan dalam industri di sektor yang strategis ini.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)