Duplik Bharada E Kutip Pesan Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa

Kamis, 02 Februari 2023 - 18:47 WIB
loading...
Duplik Bharada E Kutip...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer telah membacakan duplik atau balasan dari replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Duplik Bharada E mengutip pesan dari mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa .

"Sebelum kami mengakhiri duplik ini, izinkan kami mengutip pesan luhur dari tokoh penegak keadilan yang juga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Baharuddin Lopa," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kutipan kali ini, pihaknya meminta agar Hakim dapat berdiri sendiri dalam menentukan putusan kendati banyak orang yang suka memilih jalan yang berbeda. "Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian," katanya.

Baca juga: Bharada E Divonis Rabu Pahing 15 Februari 2023



Dia menjelaskan, tim penasihat hukum terdakwa Bharada E tetap berpegang teguh pada nota pembelaan atau pleidoi yang telah dibacakan pihaknya pada Rabu, 25 Januari 2023. “Oleh karenanya, dalil-dalil yang dikemukakan oleh penuntut umum dalam replik haruslah dikesampingkan karena tidak berdasarkan hukum dan tidak memiliki argumentasi yuridis yang kuat," tuturnya.

Diketahui, Bharada E dijadwalkan akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu Pahing, 15 Februari 2023. Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E diyakini juga bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Hasto Kristiyanto Bacakan...
Hasto Kristiyanto Bacakan Duplik, Sebut Penyidik Lakukan Penyelundupan Fakta
Baca Duplik, Hasto:...
Baca Duplik, Hasto: Tidak Pernah Ada Meeting of Mind Suap Wahyu Setiawan
Kagumi Integritas Baharuddin...
Kagumi Integritas Baharuddin Lopa, Rifa Okstriana Sabet Wisudawan Terbaik FH Unesa
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Jejak Karier Hendra...
Jejak Karier Hendra Kurniawan, Mantan Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Bebas Bersyarat
Rekomendasi
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved