Duplik Bharada E Kutip Pesan Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa
loading...

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer telah membacakan duplik atau balasan dari replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Duplik Bharada E mengutip pesan dari mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa .
"Sebelum kami mengakhiri duplik ini, izinkan kami mengutip pesan luhur dari tokoh penegak keadilan yang juga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Baharuddin Lopa," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kutipan kali ini, pihaknya meminta agar Hakim dapat berdiri sendiri dalam menentukan putusan kendati banyak orang yang suka memilih jalan yang berbeda. "Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian," katanya.
Baca juga: Bharada E Divonis Rabu Pahing 15 Februari 2023
"Sebelum kami mengakhiri duplik ini, izinkan kami mengutip pesan luhur dari tokoh penegak keadilan yang juga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Baharuddin Lopa," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kutipan kali ini, pihaknya meminta agar Hakim dapat berdiri sendiri dalam menentukan putusan kendati banyak orang yang suka memilih jalan yang berbeda. "Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian," katanya.
Baca juga: Bharada E Divonis Rabu Pahing 15 Februari 2023
Lihat Juga :