Baca Duplik, Hasto: Tidak Pernah Ada Meeting of Mind Suap Wahyu Setiawan

Jum'at, 18 Juli 2025 - 12:43 WIB
loading...
Baca Duplik, Hasto:...
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak pernah ada kesepakatan atau meeting of mind terkait pemberian suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak pernah ada kesepakatan atau meeting of mind terkait pemberian suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal itu Hasto sampaikan saat membacakan duplik terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Awalnya, Hasto menyebutkan, jaksa penuntut umum terlihat mencoba menerapkan teori deelmening atau penyertaan secara sepihak dalam praktik suap Harun Masiku dan Saeful Bahri, dan kini dikembangkan kepada Donny Tri Istiqomah.

"Padahal tidak ada meeting of minds terdakwa untuk menyuap Wahyu Setiawan. Tidak ada instruksi dari terdakwa, tidak ada pula aliran dana dari Terdakwa, termasuk motif atas perbutan tersebut," kata Hasto.

Baca juga: Edy Rahmayadi Ikut Berpakaian Serba Hitam di Sidang Hasto Kristiyanto

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
Jejak Akademis Hasto...
Jejak Akademis Hasto Kristiyanto, Kembali Jabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved