Sambut Baik Putusan MK, Anwar Abbas Beberkan Dampak Nikah Beda Agama
loading...

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar abbas menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait nikah beda agama. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar abbas menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait nikah beda agama . MK pun menyatakan sikapnya untuk tetap berpegang kepada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Perkawinan.
"Keputusan ini tentu jelas menggembirakan karena telah memberikan kepastian hukum, sehingga masyarakat luas bisa hidup tenang dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada karena kalau nikah beda agama ini ditolerir. Maka dia akan menimbulkan dampak negatif yang besar," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).
Anwar menjelaskan, setidaknya ada enam hal dampak negatif bagi pernikahan beda agama.
Pertama, nikah beda agama bertentangan dengan agama.
"Bagi yang melakukan nikah beda agama hal ini tentu jelas merupakan penentangan terhadap Tuhan dan ketentuan agama yang ada hal itu tentu jelas tidak baik bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama
"Keputusan ini tentu jelas menggembirakan karena telah memberikan kepastian hukum, sehingga masyarakat luas bisa hidup tenang dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada karena kalau nikah beda agama ini ditolerir. Maka dia akan menimbulkan dampak negatif yang besar," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).
Anwar menjelaskan, setidaknya ada enam hal dampak negatif bagi pernikahan beda agama.
Pertama, nikah beda agama bertentangan dengan agama.
"Bagi yang melakukan nikah beda agama hal ini tentu jelas merupakan penentangan terhadap Tuhan dan ketentuan agama yang ada hal itu tentu jelas tidak baik bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama
Lihat Juga :