Kejagung Bakal Tetap Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:41 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan pihaknya bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan pengembangan dari empat orang tersangka sebelumnya. Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo dalam Kasus Korupsi BTS 4G
"Sudah barang tentu perkaranya berkembang terus mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini. Kita lihat proses perkembagnan penyidikannya. Ya saya yakin, kemungkinan ada lah gitu," ujar Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Kendati demikian, Ketut belum bisa memastikan siapa pihak yang akan dijadikan tersangka baru dalam perkara rasuah tersebut, apakah dari sektor swasta atau pemerintahan.
"Saya tidak mau jawab karena ini masih berjalan. Karena dari 23 yang kita pencekalan ini punya potensi untuk berikan keterangan yang sangat signifikan untuk ungkap perkara ini," jelas Ketut.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan pihaknya masih berupaya mendalami informasi langsung dari 23 orang yang sebelumnya telah diminta dicekal untuk ke luar negeri.
"Ya saya tidak mengatakan berpotensi tapi sangat signifikan keterangannya untuk ungkap perkara ini. Artinya bisa saja sebagai hanya saksi saja bisa juga ke depannya bisa menjadi tersangka. Tergantung penyidik yang menentukan," papar Ketut.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan pengembangan dari empat orang tersangka sebelumnya. Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo dalam Kasus Korupsi BTS 4G
"Sudah barang tentu perkaranya berkembang terus mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini. Kita lihat proses perkembagnan penyidikannya. Ya saya yakin, kemungkinan ada lah gitu," ujar Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Kendati demikian, Ketut belum bisa memastikan siapa pihak yang akan dijadikan tersangka baru dalam perkara rasuah tersebut, apakah dari sektor swasta atau pemerintahan.
"Saya tidak mau jawab karena ini masih berjalan. Karena dari 23 yang kita pencekalan ini punya potensi untuk berikan keterangan yang sangat signifikan untuk ungkap perkara ini," jelas Ketut.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan pihaknya masih berupaya mendalami informasi langsung dari 23 orang yang sebelumnya telah diminta dicekal untuk ke luar negeri.
"Ya saya tidak mengatakan berpotensi tapi sangat signifikan keterangannya untuk ungkap perkara ini. Artinya bisa saja sebagai hanya saksi saja bisa juga ke depannya bisa menjadi tersangka. Tergantung penyidik yang menentukan," papar Ketut.
Lihat Juga :